Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Tahun Politik, Personel KPU dan Bawaslu Harus Terlindungi Jaminan Sosial
Kinerja dari seluruh struktur personel KPU dan Bawaslu dari pusat sampai ke daerah akan dituntut untuk memberikan performa yang optimal.
Editor: Willem Jonata
Oleh Poempida Hidayatulloh
Tahun 2018 merupakan tahun politik di daerah. Kemudian akan disambung oleh tahun Politik Nasional di 2019.
Kinerja dari seluruh struktur personel KPU dan Bawaslu dari pusat sampai ke daerah akan dituntut untuk memberikan performa yang optimal.
Karena bagaimana pun juga tuntutan masyarakat agar terselenggara Pemilukada dan Pemilu yang baik dan stabil akan menjadi suatu keniscayaan.
Tuntutan yang sedemikian berat ini tidak hanya harus dikompensasi dengan honor yang mumpuni. Namun juga harus dibarengi oleh perlindungan Jaminan Sosial.
Karena bagaimana pun juga para personel adalah para pekerja yang harus mendapatkan perlindungan dari Negara.
Risiko yang dihadapi oleh para personil tidak ringan. Dan dengan semakin rentannya eksposur ancaman terhadap para personil ini, maka secara minimalis mereka semua ini harus terlindungi oleh program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Oleh karena itu Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu sudah seyogianya memperjuangkan anggaran agar mekanisme perlindungan jaminan sosial dapat terlaksana.
Sudah selayaknya secara logika suatu tuntutan kinerja dibarengi oleh proteksi sosial. Norma ini sudah berlaku secara universal.
Dan tentunya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada para personil tidak secara serta-merta menjadi beban para Komisioner KPU dan Bawaslu.
Tidak perlu ada keraguan lagi dalam mengimplementasikan sistem jaminan sosial ini. Karena di sinilah bukti bahwa negara selalu hadir dalam melindungi segenap Bangsa Indonesia.
Kata kuncinya adalah anggarannya harus tersedia. Dan ini merupakan tanggung jawab penuh para komisioner KPU dan Bawaslu untuk memperjuangkannya.
*) Penulis adalah Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan