Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
ICW Nilai Pemerintah Tidak Serius Ungkap Pelaku Penyiraman Novel
Besok, 11 April 2018, tepat satu tahun kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Siti Juliantari R
Peneliti ICW
TRIBUNNEWS.COM - Besok, 11 April 2018, tepat satu tahun kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Namun hingga kini pelakunya tak kunjung terungkap.
Komitmen dan itikad baik Polri untuk menyelesaikan kasus Novel patut dipertanyakan.
Pasalnya sampai saat ini, upaya yang dilakukan Polri baru sekedar merilis sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku penyerangan dan mempublikasi hotline yang bisa dihubungi manakal masyarakat memiliki informasi terkait pelaku.
Penangan kasus Novel yang dilakukan oleh Polri, jauh berbeda dengan kasus pidana lain yang juga bermodalkan CCTV, yang pengungkapannya cenderung cepat, bahkan hanya dalam hitungan jam/hari.
Baca: Satu Hari Jelang Setahun Kasus Novel, Jokowi Belum Bentuk TGPF
Misalnya saja kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, polisi hanya membuthkan waktu 2 hari untuk menemukan pelaku.
Kasus lainnya, pembunuhan Imam Maulana di Kampung Rambutan, polisi hanya membutuhkan waktu 11 jam untuk menangkap pelakunya.
Presiden Joko Widodo harusnya bersikap tegas, bukannya menunggu Polri angkat tangan baru bertindak ke langkah selanjutnya.
Sampai kapan Presiden akan menunggu hingga Polri angkat tangan baru bertindak?
Seharusnya Presiden mengevaluasi kerja Polri yang hingga saat ini tak kunjung dapat menyelesaikan kasus Novel.
Oleh karena itu, Koalisis masyarakat sipil mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen guna mempercepat penanganan kasus Novel.
Pembentukan TGPF merupakan salah satu wujud keseriusan dari negara terhadap pengusutan kasus – kasus serupa dan meyakinkan publik bahwa negara berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Sebab penyerangan terhadap Novel merupakan bentuk perlawanan terhadap gerakan antikorupsi.
Selain itu, Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dalam penuntasan kasus Novel dengan menandatangani petisi di https://www.change.org/p/pak-jokowi-bentuk-tim-independen-untuk-ungkap-kasus-novel-novel kembali serta bersama - sama pada 11 April esok mendatangi istana presiden untuk memberikan semangat pada Novel dengan menyanyikan lagu “sebelah mata” bersama sejumlah musisi (Saykoji, Melani Subono dan Simponii) dan mendesak presiden membentuk TGPF.