Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
KPK Diminta Segera Ungkap Kasus Bansos Jabar
“Jangan mangkrak, KPK harus umumkan. Jika memang mangkrak, harus katakan, kenapa bisa mangkrak? Sehingga masyarakat siap membantu,” kata Uchok.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera mamastikan pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan dana hibah Pemprov Jawa Barat.
“Jangan mangkrak, KPK harus umumkan. Jika memang mangkrak, harus katakan, kenapa bisa mangkrak? Sehingga masyarakat siap membantu,” katanya, Rabu (9/5/2018).
Uchok berharap lebih baik KPK segera memanggil pihak terkait dimintai keterangan. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut perlu segera dilakukan untuk menghindari opini publik yang beranggapan KPK lemah.
Dia mengaku pernah mengungkapkan bahwa dana hibah Jabar pada 2013 mencapai nilai sebesar Rp5,8 triliun dan dana bansos sebesar Rp136 miliar.
Dugaan terjadinya praktik korupsi yakni sebagian penerima hibah tidak melalui mekanisme evaluasi Satuan Kerja Perangkap Daerah (SKPD).
"Dari contoh kasus itu dan banyaknya laporan yang masuk ke KPK, sudah selayaknya KPK untuk menindaklanjuti kasus tersebut," kata dia.
Pengungapan kasus itu menurutnya bisa menjadi pekajaran bagi kepala daerah lain. Mengingat, biasanya setahun atau dua tahun menjelang Pilkada bansos itu kerap dimainkan untuk kepentingan politik, bukan demi kepentingan rakyat.
Sebelumnya, Budget Advocacy Group (BAG) pernah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana hibah dan dana bantuan sosial APBD Jawa Barat.
BAG menyerahkan laporan tersebut secara resmi dan telah diterima KPK dengan kasus nomor 2013-01-000396.