Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Menko Puan Ingatkan Orangtua Awasi Anak Gunakan Aplikasi di Ponsel Pintar

Kontroversi aplikasi TIK TOK tak urung mengundang perhatian serius Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maha

zoom-in Menko Puan Ingatkan Orangtua Awasi Anak Gunakan Aplikasi di Ponsel Pintar
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK), Puan Maharani 

Siaran Pers Kemenko PMK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontroversi aplikasi Tik Tok tak urung mengundang perhatian serius Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

Terkait adanya penyusupan konten pornografi dalam aplikasi asal Tiongkok yang digandrungi anak-anak itu, Menko Puan mengingatkan kepada para orangtua agar terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak  dalam menggunakan aplikasi yang sekarang sudah banyak beredar melalui ponsel pintar.  

Baca: Zee Zee Shahab Degdegan Jelang Persalinan

“Tak cukup hanya mengawasi lingkup pergaulan anak-anak, orangtua juga harus mengawasi anak ketika menggunakan ponsel pintar agar anak tidak terpapar konten negatif seperti pornografi,” ujar Menko Puan saat ditemui Jum’at (13/7).

Langkah pengawasan ini juga harus diikuti oleh peran kritis orangtua untuk dapat membantu anak memilih aplikasi yang dapat menunjang pertumbuhan dan perkembangan anak serta aktivitasnya di sekolah.

“Aplikasi di ponsel pintar ini layaknya pisau bermata dua yang dapat memberikan dampak positif dan juga negatif. Oleh karena itu, peran kritis dan bimbingan orang tua dibutuhkan agar anak dapat memilih aplikasi yang bermanfaat bagi dirinya” ungkap Menko PMK itu menambahkan.

Baca: Tommy Sugiarto ke Final Thailand Open 2018 Sony Dwi Kuncoro Kalah di Semifinal

Menko Puan juga mengapresiasi langkah kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang sudah bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap konten-konten yang beredar melalui aplikasi di ponsel pintar maupun media sosial.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, sinergi ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan agar seluruh anak di Indonesia tebebas dari paparan konten negatif dan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.  

Baca: Menteri Rini: Tanggung Jawab Sosial BUMN Harus Adil Tanpa Pandang Golongan Tertentu

Dari sisi internal, Menko Puan menjelaskan bahwa Kemenko PMK secara rutin terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat hingga daerah untuk memastikan upaya perlindungan anak ini dapat berjalan secara optimal.

“Kemenko PMK memiliki Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) yang berperan untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk mempercepat penanganan dan pencegahan bahaya konten pornografi yang menjadi salah satu ancaman bagi anak di Indonesia” papar Menko Puan.

Agar upaya pemerintah ini dapat berjalan maksimal, Menko Puan mengajak para pembuat konten (content creator) di Indonesia untuk selalu menghasilkan hal-hal positif yang dapat berkontribusi positif pada anak di Inonesia. “Saya mendorong para pembuat konten di berbagai aplikasi untuk memberikan kontribusi positifnya sehingga dapat membangun generasi yang berkarakter di Indonesia” ajak Menko Puan. 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas