Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Bakamla RI dan BNN Kejar Kapal Pengangkut Narkoba
Bakamla RI mendapatkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa sebuah kapal berusaha menyelundupkan narkoba dari negara “X” menuju Batam.
![Bakamla RI dan BNN Kejar Kapal Pengangkut Narkoba](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bakamla-ri-dan-bnn-kejar-kapal-pengangkut-narkoba_20180810_130246.jpg)
Lebih lanjut, KN Belut Laut 4806 memerintahkan KM Budi Jasa 7 untuk menghentikan kapal.
Alih-alih menghentikan kapal, KM Budi Jasa 7 malah menambah kecepatan.
Menganggapi hal tersebut, Komandan KN Belut Laut 4806 memerintahkan Tim Pemeriksa atau Unit Reaksi Cepat Laut (URCL) untuk melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan atau yang biasa disebut Visit Boarding Search and Seizure (VBSS) ke KM Budi Jasa 7.
KM. Budi Jasa 7 berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap ABK tersangka, dan muatan kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti yang dicurigai sebagai narkoba. Hasil pemeriksaan dilaporkan ke Komandan KN. Belut Laut 4806, dan selanjutnya diteruskan ke Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Kamla Zona Mitim Barat memerintahkan Komandan KN. Belut Laut 4806 untuk mengamankan tersangka dan barang bukti, serta membawa KM. Budi Jasa 7 ke Pangkalan. Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat juga menghubungi BNN dan menyampaikan hasil pemeriksaan awal agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di pangkalan.
KM. Budi Jasa 7 berhasil dibawa ke pangkalan. Selanjutnya Tim Raid, Plan, and Execution (RPE) BNN yang berada di pangkalan melakukan pemeriksaan ruangan-ruangan di dalam kapal secara seksama. Pencarian dimaksimalisasi dengan bantuan dari unit anjing pelacak (K-9) untuk memudahkan pencarian barang bukti narkoba yang kemungkinan disembunyikan oleh tersangka.
Hasil pencarian lanjutan, ditemukan barang bukti narkoba lainnya yang disembunyikan di bawah lantai kamar mesin. Setelah ditemukan barang bukti lainnya, Komandan KN Belut Laut 4806 menyerahkan tersangka, kapal, dan barang bukti kepada BNN. Selanjutnya BNN melakukan pengamanan terhadap tersangka, kapal dan barang bukti sesuai prosedur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Demikianlah akhir dari latihan bersama hari ini.
Latihan bersama ini diselenggarakan guna mengantisipasi dan merespon terjadinya penyelundupan narkoba dan rangkaian kegiatan kejahatan yag dilakukan oleh kelompok sindikat di wilayah perairan Indonesia. Tujuan dan sasaran latihan bersama adalah mensinergikan kerjasama antara Bakamla RI dan BNN, serta meningkatkan keamanan maritim terutama pada bidang pencegahan penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)