Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Intelijen TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh Jaringan Internasional

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh tim intelijen TNI AL sejak pertengahan Juli lalu, akan adanya pengiriman Narkotika

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Intelijen TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh Jaringan Internasional
BNN
Narkoba milik Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang disita oleh BNN 

Dinas Penerangan TNI AL

TRIBUNNERS - Pekan ini, jajaran TNI Angkatan Laut yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika dalam jumlah besar, di wilayah perairan Aceh Timur Tamiang.

Narkotika yang berhasil di amankan dari sindikat jaringan internasional tersebut yaitu 70 bungkus sabu-sabu dengan berat 73, 5 Kg dan 30.000 butir ekstasi yang disimpan dalam tiga buah karung.

Baca: Jumlah babi melebihi populasi manusia, Spanyol resah

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh tim intelijen TNI AL sejak pertengahan Juli lalu, akan adanya pengiriman Narkotika dalam jumlah besar dari Penang Malaysia menuju Pangkalan Susu Sumatera Utara.

Atas dasar informasi tersebut tim Intelijen TNI AL berkoordinasi dengan BNN langsung bergerak untuk melaksanakan operasi gabungan di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Akhirnya pada tanggal 19 Agustus 2018 sekitar pukul 13.50 WIB, di perairan Aceh Timur Tamiang, Tim gabungan TNI AL, BNN dan Bea Cukai berhasil menangkap dan mengamankan satu unit Kapal KM Reni-2, beserta empat orang ABK dengan barang bukti Narkotika sabu-sabu seberat 73, 5 Kg dan 30.000 butir ekstasi, 11 unit HP, 1 unit telepon satelit, serta sebuah mobil.

Keempat ABK KM Reni-2 yang berhasil diamankan yaitu Ibrahim Ahmad, Abdul Rahman, Amat, dan Joko Susilo.

BERITA TERKAIT

Atas penangkapan tersebut, tim gabungan juga langsung melakukan penangkapan lanjutan terhadap 5 orang tersangka lainnya yaitu Ibrahim bin Hasan alias Hongkong yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang juga merupakan pemilik barang-barang tersebut.

Lalu ada nama Ibrahim alias Jampok yang berperan sebagai kurir darat, Rinaldi Nasution alias Naldi pemilik kapal sekaligus berperan sebagai koordinator ABK dari KM Reni-2, Firdaus alias Daus sebagai koordinator lapangan ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh dan Sapwadi berperan sebagai Nakhoda Speedboat dari Penang di tangkap di Bandara Kuala Namo

Keberhasilan TNI AL yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya dalam mengungkap dan mengagalkan peneyelundupan Narkotika ini merupakan yang kesekian kalinya.

Seperti telah diketahui sebelumnya pada awal Februari 2018 silam, TNI AL bersama dengan instansi terkait telah mengagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu yang mencapai berat lebih dari 1 ton di perairan Selat Philips berdekatan dengan perairan Batam.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas