Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Anggota Komisi X DPR RI Tagih Pencairan Dana Siap Pakai untuk Pendidikan di Lombok
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Keuangan merealisasikan dana bantuan pendidikan untuk Lombok sesuai janji.
Dikirimkan oleh Fikri Faqih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Keuangan merealisasikan dana bantuan pendidikan untuk Lombok sesuai janji.
“Sebelumnya Menkeu bilang dana siap pakai dicairkan Rp 230 miliar ke Kemendikbud, faktanya belum ada,” kata Fikri usai kunjungan kerja spesifik Komisi X ke Lombok, Selasa (4/9/2018).
Baca: Billy Syahputra Dikabarkan Masuk Rumah Sakit, Hilda Vitria Terlihat Menemaninya
Dana siap pakai yang dimaksud adalah komitmen Kemenkeu untuk rehabilitasi bencana gempa di Lombok sebesar Rp 1 triliun.
Anggaran tersebut diambil dari dana cadangan di APBN yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 3,3 triliun khusus untuk penanganan bencana selama 2018.
Fikri mengaku sudah mengkonfirmasi hal itu langsung ke Kemendikbud ketika rapat kerja pada Rabu pekan lalu. Dan hasilnya, dana siap pakai tersebut belum ditransfer ke Kemendikbud.
Baca: Patrice Rio Cappela Bakal Kasih Ancaman Soal Kesalahannya Tak Jelas
Fikri menjelaskan, pada rapat kerja tersebut, Kemendikbud berkomitmen untuk menyalurkan dana sebesar Rp 229 miliar untuk penanganan infrastruktur pendidikan di Lombok pascagempa.
“Namun, itupun dari optimalisasi APBN 2018 melalui perubahan DIPA,” ujar wakil rakyat dari PKS ini.
Fikri menambahkan, dilihat dari prosesnya, dana optimalisasi perlu diusulkan dulu ke dewan, untuk kemudian dibahas bersama melalui rapat kerja. “Jadi sifatnya tidak instan dan bisa jadi lama,” katanya.
Baca: Patrice Rio Cappela Bakal Kasih Ancaman Soal Kesalahannya Tak Jelas
Menurut Fikri, penanganan bencana sifatnya cepat tanggap, maka seharusnya dana siap pakai yang dicairkan, bukan dengan optimalisasi anggaran.
Karena itu, semestinya dana bencana tidak melalui mekanisme pembahasan anggaran yang berliku , tetapi langsung dicairkan sesuai kebutuhannya.
“Apalagi melihat kondisi infrastruktur pendidikan di Lombok yang rusak parah, kita harus selamatkan nasib pendidikan anak-anak korban gempa di sana dengan segera,” ujar Fikri.
Kondisi Terkini di Lombok
Berdasarkan data yang didapat Komisi X DPR RI saat kunjungan kerja ke Lombok 1-3 September 2018 kemarin, terdapat 977 sekolah dan satuan pendidikan yang terdampak gempa.