Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pro Kontra yang Tak Perlu Terjadi, Serahkan ke Penegak Hukum
berpendapat bahwa Pro-kontra yang timbul di tengah masyarakat sesungguhnya tidak perlu terjadi.
Editor: Rachmat Hidayat
Oleh Sekretaris Jenderal ALMISBAT, Priyadi Kartodiharjo
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Terkait pemberitaan, tanggapan, dan pro-kontra yang timbul dari insiden pembakaran bendera oleh anggota Barisan Serbaguna (Banser) di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Senin (22/10/2018).
Badan Pengurus Nasional Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (BPN Almisbat) berpendapat pro kontra yang timbul di tengah masyarakat, sesungguhnya tidak perlu terjadi.
Apabila, tidak ada ekstensifikasi yang hiperbolik atau berlebihan atas peristiwa tersebut. Terlebih bila memaksakan kaitan logis pembakaran bendera itu dengan keyakinan agama tertentu.
Sesuai laporan dan keterangan beberapa sumber, pembakaran bendera tersebut merupakan reaksi spontan anggota Banser terhadap aksi provokasi seseorang yang diduga sengaja mengganggu jalannya peringatan Hari Santri Nasional 2018
Yaitu dengan cara mengusung dan mengibarkan bendera yang seperti diketahui merupakan simbol ormas tertentu yang secara hukum telah dinyatakan terlarang di Indonesia. Selain bertujuan untuk mengganggu pelaksanaan peringatan Hari Santri Nasional, provokasi ini juga ingin mencoreng nama baik santri dan ulama.
Fakta di lapangan juga menunjukkan adanya skenario untuk membenturkan antar kelompok masyarakat oleh pihak-pihak tertentu yang bertujuan untuk membuat citra buruk bagi Ormas Islam terbesar yang selama ini menyerukan Islam rahmatan lil’alamin dikalangan masyarakat Indonesia secara umum, sehingga kehilangan kepercayaan dari umat tersebut.
Untuk menjaga harmoni berbangsa dan bernegara, ALMISBAT mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan tali silaturahim di antara umat Islam dan warga bangsa, serta selalu mengedepankan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah insaniyah di kalangan bangsa Indonesia.
ALMISBAT menyerahkan sepenuhnya penyelesaian secara adil, profesional, dan transparan kasus pembakaran bendera organisasi terlarang itu kepada aparatus penegak hukum, untuk mencegah ekses dan pemanfaatan peristiwa ini untuk kepentingan tertentu.