Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pembakaran Bendera Jadi Polemik, Haedar Nashir: Semua Pihak Hendaknya Menahan Diri
Kasus pembakaran bendera bertuliskan lafadz Laa Ilaaha Illa Allah di Garut menimbulkan reaksi penentangan cukup meluas di tanah air. Beragam pandangan
Khusus kepada warga dan seluruh jajaran di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah agar tidak melakukan aksi-aksi massa dalam merespons masalah pembakaran bendera tersebut.
Sebaiknya ikutserta dalam menciptakan suasana tenang, damai, dan kebersamaan untuk terwujudnya kemaslahatan umat dan bangsa.
Seraya tetap giat dalam usaha-usaha membimmbing, memberdayakan, dan memajukan masyarakat. Termasuk terus aktif dalam memobilisasi dana dan kerelawanan untuk penangunggalangan bencana dan pasca bencana di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.
Kepada pemerintah dan instansi terkait diharapkan dapat menyikapi dan menghadapi masalah ini dengan arif dan seksama, serta mencari solusi yang terbaik bagi keselamatan bangsa. Sikap mengayomi secara adil dan bijakasana kepada seluruh warga dan komponen bangsa sangat diutamakan.
Jangan keliru mengambil langkah karena boleh jadi di balik masalah ini terdapat berbagai tautan masalah yang tersimpan dan tidak sederhana untuk dipecahkan secara instan.
Bagi aparat kepolisian hendaknya dapat bertindak objektif dan profesional sesuai koridor hukum yang berlaku disertai kemampuan membaca realitas secara cerdas dan bijak dalam semangat menegakkan hukum yang tidak sekadar verbal.
Manakala penyelesaian hukum atas kasus ini bersifat parsial, tidak menyentuh substansi masalah utama, dan tidak menunjukkan objektivitas yang menyeluruh, maka dapat menimbulkan ketidakpuasan publik secara luas.
Kami percaya pimpinan kepolisian di seluruh tingkatan dapat bertindak bijak, adil, objektif, dan seksama dalam menyelesaikan kasus ini secara hukum yang berdiri tegak di atas fondasi keadilan yang otentik.
Mudah-mudahan semua pihak dapat mengambil pejlaaran berharga dari kasus yang sama-sama tidak diharapkan ini.
Bahwa setiap sikap dan tindakan yang berlebihan (israf, ghuluw) dalam segala hal atas nama apapun sungguh tidaklah baik dan tidak bermaslahat, sebaliknya agama mengajarkan sebaik-baik urusan ialah yang bersifat tengahan dalam makna yang sebenar-benarnya.
Mari kita meningkatkan taqarrub kepada Allah, seraya memohon pertolongan agar bangsa Indonesia dilimpahi jiwa damai, berkah, dan karunia-Nya.