Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pengibaran Bendera Ormas Tertentu di Sejumlah Daerah Jadi Sorotan
Dalam kesempatan ini, Haris juga mengucapkan selamat hari Sumpah Pemuda ke-90 kepada semua pemuda pemudi di Tanah Air.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden pengibaran bendera Ormas tertentu di halaman DPRD Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan di kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur saat aksi pada Jumat (26/10/2018) disorot berbagai kalangan.
Ketua DPP Garda NKRI Haris Pertama mengatakan, menurunkan bendera merah putih kemudian menggantinya dengan bendera hitam telah menodai perjuangan para pahlawan yang memerdekakan Indonesia.
Haris mengatakan perbuatan tersebut dapat dikenakan pasal 24 juncto pasal 65 juncto pasal 66 UU No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Orang-orang yang menaikkan bendera yang organisasinya telah dilarang dan penanggung jawab kegiatan tersebut telah melanggar UU No. 24 Tahun 2009 pasal 24 juncto pasal 65 juncto pasal 66," ujar Haris Pertama, Minggu (28/10/2018).
Kandidat ketua umum KNPI ini mendesak kepolisian meminta untuk menyelidiki peristiwa pengibaran bendera hitam tersebut di halaman DPRD Kabupaten Poso dan di kantor Gubernur Kaltim.
Baca: Makan Malam Ratusan Dolar di Singapura, Nagita dan Raffi Satu Meja Bareng ART Jadi Sorotan
Dia juga meminta kepada mahasiswa di seluruh Indonesia yang tergabung di Garda NKRI untuk mengawasi dan mengawal agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
"Pengibaran bendera ini merupakan perbuatan penghinaan pada bendera kebangsaan serta mencederai semangat sumpah pemuda yang jatuh pada hari ini," jelasnya.
Baca: Diskusi Bareng Pengusaha Tajir, Cara Bicara Nagita Slavina Jadi Sorotan
Dalam kesempatan ini, Haris juga mengucapkan selamat hari Sumpah Pemuda ke-90 kepada semua pemuda pemudi di Tanah Air.
"Pada 90 tahun yang lalu pemuda dari berbagai suku, agama, ras, dan daerah di Nusantara telah mengucapkan sumpah bersama. Yakni bersumpah untuk berbangsa, bertanah air dan berbahasa satu, yaitu Indonesia. Oleh karena itu kemajuan suatu bangsa juga ada di tangan para pemuda. Selamat hari Sumpah Pemuda!,"