Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pemilu 2019 dalam Kondisi “Darurat”

High cost politics (politik berbiaya tinggi) dalam pemilu menjadi pemicu tingginya angka korupsi di legislatif dan eksekutif.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemilu 2019 dalam Kondisi “Darurat”
Ist/Tribunnews.com
Drs H Sumaryoto Padmodiningrat MM. 

Oleh: Sumaryoto Padmodiningrat

TRIBUNNEWS.COM - Pemilu 2019, yang akan digelar bersamaan antara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres), sehingga disinyalir sebagai pemilu paling rumit di dunia, dalam kondisi serba “darurat”, mulai darurat korupsi, darurat narkoba, darurat hoax, darurat hate speech, hingga darurat sumber daya calon anggota legislatif (caleg). Betapa tidak?

Data Indonesia Corruption Watch (ICW), angka penindakan korupsi pada semester I/2018 mencapai 139 kasus dengan 351 orang tersangka. Kerugian negara yang timbul mencapai Rp 1,09 triliun dan nilai suap Rp 42,1 miliar. Modusnya, antara lain, penyalahgunaan wewenang, mark up, suap, pungutan liar, penggelapan, dan laporan fiktif.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 75 bupati/walikota plus 18 gubernur, atau total 93 kepala daerah, terjerat korupsi. Ini belum termasuk kasus-kasus terbaru, serta kasus-kasus korupsi yang ditangani kepolisian dan kejaksaan.

KPK juga mencatat 61 anggota DPR RI dan DPRD telah menjadi tersangka korupsi sepanjang Januari-Mei 2018. Korupsi pun dilakukan secara berjamaah, seperti di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, dari total 45 anggota, 41 orang ditangkap KPK. Sebanyak 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 juga menjadi tersangka suap.

High cost politics (politik berbiaya tinggi) dalam pemilu menjadi pemicu tingginya angka korupsi di legislatif dan eksekutif. KPK kemudian merekomendasikan agar parpol dibiayai negara.

Sementara itu, jumlah pecandu narkoba di Indonesia yang terpantau Badan Narkotika Nasional (BNN) mencapai 5 juta orang. Sebanyak 50 orang di Indonesia setiap hari tewas karena narkoba. Data Bea dan Cukai, Januari-Juni 2018 ada 205 kasus narkoba dengan penindakan barang bukti seberat 3,629 ton yang masuk ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

Ironisnya, kasus narkoba juga melibatkan pejabat negara, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif, seperti Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi Marwadi, yang ditangkap BNN medio April 2018 karena positif narkoba jenis sabu; dan Ibrahim Hasan, anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumut, yang ditangkap BNN, 21 Agustus 2018, dengan barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir.

Banyak pula oknum polisi dan tentara yang terlibat narkoba. Sebagai public figure,mestinya mereka menjadi teladan.

Seperti menjelang Pileg/Pilpres 2014, hoax atau berita palsu juga bertebaran menjelang Pileg/Pilpres 2019 ini. Data Kementerian Komonukasi dan Informatika, ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar hoax.

Yang paling spektakuler adalah kasus Ratna Sarumpaet yang hoax-nya justru mampu mengelabui tokoh-tokoh penting seperti mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, bahkan calon presiden Prabowo Subianto.

Begitu pun hate speech atau ujaran kebencian, termasuk yang bernuansa suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).

Sepanjang tahun 2017, Polri menangani sedikitnya 3.325 kasus ujaran kebencian. Tahun ini ujaran kebencian diprediksi meningkat, ditandai dengan meningkatnya hate speech menjelang Pilkada 2018 lalu, dan akan mencapai puncaknya menjelang Pilpres 2019.

Ironisnya, dua capres yang akan bertarung di Pilpres 2019, yakni Prabowo Subianto dan petahana Presiden Joko Widodo, juga sama-sama diduga melakukan hate speech.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas