Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

''Melihat'' Aceh Jangan dari Tugu Monas di Jakarta

Pada masa awal kemerdekaan, warga Aceh mati-matian membeli obligasi yang ditawarkan Pemerintah Indonesia dengan menjual apa yang dipunyai.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in ''Melihat'' Aceh Jangan dari Tugu Monas di Jakarta
youtube
Foto ilustrasi: Masjid Baiturrhman di Banda Aceh 

Aceh dari daerah air mata (konflik) menjadi mata air (sumber pelajaran) bagi negara lain yang menghadapi konflik bersenjata di internal dengan belajar ke Aceh termasuk penanganan bencana alam

Proses perdamaian dipantau Aceh Monitoring Mission (AMM) yang beranggotakan lima negara ASEAN dan beberapa negara Uni Eropa. Selanjutnya, pembentukan partai politik lokal Aceh dilakukan. Selain itu, amnesti kepada mantan anggota GAM.

Aceh kemudian kembali berbenah. Salah satunya, penerapan Syariat Islam. Digodok sejak 2002, pada 2014, DPR Aceh mengesahkan Perda Syariat Islam (Qanun Jinayat) berisi pengaturan khalwat (mesum), khamr (alkohol), dan maisr (perjudian).

Qanun juga mengatur pelecehan seksual, pemerkosaan, gay, serta lesbian. Ancaman hukumannya cambuk, denda, bahkan penjara. Pelaku tindakan mesum mendapatkan hukuman paling ringan, sementara pemerkosa anak menghadapi ancaman hukuman terberat.

Berkah untuk Indonesia

Aceh sebagai model 'negeri' bersyariah yang hadir dalam sistem sosial berwajah ketat seharusnya menjadi berkah, bukan saja bagi warganya, tetapi juga masyarakat Islam di Indonesia, pun Negara Indonesia. Mengapa demikian?

Dengan memahami sejarah Aceh, Negeri Serambi Mekah dapat menjadi model atau bahkan standarisasi penerapan syariat Islam yang dapat memberikan kepastian bagi warganya.

Berita Rekomendasi

Pada praktiknya, banyak pekerjaan rumah yang sulit terselesaikan. Misalnya, menjawab pertanyaan, seberapa efektifkah penerapan Syariat Islam bagi tercapainya kesejahteraan warga?

Salah satunya, menggunakan indikator jumlah penduduk miskin. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, pada Maret 2018, penduduk miskin di Aceh mencapai 839 ribu orang atau 15,97 persen dari total populasi. Jumlah ini bertambah 10 ribu orang, apabila dibandingkan dengan September 2017.

Padahal, sejak 2008-2018, Aceh menerima Rp 56,67 triliun dana Otonomi Khusus (Otsus) dari pemerintah pusat.

Bukankah fakta ini merupakan misi yang berat bagi warga Aceh? Aceh yang harus mampu memperlihatkan diri bisa sejahtera dengan diberlakukannya Syariat Islam.

Aceh yang harus mampu menunjukkan kehidupan damai, dengan syariat. Aceh yang harus bisa memastikan, dengan Syariat Islam akan terwujud 'negeri' impian umat Islam.

Berilah Waktu pada Aceh

Untuk membangun Aceh memang tidaklah mudah. Apalagi sejak lama, warga Aceh diperlakukan dengan sangat keras oleh pemerintah pusat.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas