Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Didik Suhariyanto: Hindari Politik Disharmonis Pada Pemilu Serentak 2019
Direktur Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Bung Karno, Dr. Didik Suhariyanto SH, MH mengatakan politik disharmonis harus dihindari pada Pe
Penulis: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Bung Karno, Dr. Didik Suhariyanto SH, MH mengatakan politik disharmonis harus dihindari pada Pemilu serentak 2019.
Seperti diketahui, Pemilu serentak 2019 akan memilih Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD,DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota tanggal 17 April 2019.
"Guna mendorong kesadaran hak pilih rakyat. Karena pemilu merupakan instrumen membentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat," ungkap Didik Suhariyanto pada diskusi Kamisan yang diselenggarakan mahasiswa Magister Ilmu Hukum UBK Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Politik disharmonis dengan saling menghujat dan kampanye hitam diakui Didik Suhariyanto akan menjadikan tindakan intoleransi bahkan dapat menjadi benturan masyarakat.
"Apabila ini terjadi maka akan meruntuhkan komitmen politik dan hukum yang telah dibangun," tuturnya.
Untuk itu, pelaksanaan Pemilu dikatakannya harus menggunakan prinsip kedaulatan rakyat dengan musyawarah sesuai dengan kepribadian bangsa sebagai jiwa dasar yang mengutamakan moral, untuk menentukan calon pemimpin bangsa.
"Pemilu tidak hanya didasarkan pada rasio, melainkan juga berdasar kepada suatu kebaikan kehidupan bersama. Pemilu harus
berjalan dengan kesadaran nilai-nilai bermusyawarah yang harmonis untuk menentukan nasib bangsa, sehingga tidak terkesan hanya pelaksanaan demokrasi prosedural yang hanya perebutan kursi jabatan," jelas Didik Suhariyanto.
Didik Suhariyanto memaparkan, Pemilu prosedural harus ditekankan pada prinsip-prinsip pokok substansial pemilu, karena regenerasi kepemimpinan nasional harus selaras dengan hak-hak politik rakyat yang dijamin dalam konstitusi, untuk melindungi hak pemilih. Pelaksanaan pemilu harus harmonis sesuai dengan jiwa kepribadian bangsa.
"Dengan hasil pemilu yang berlandaskan nilai-nilai kedaulatan rakyat yang berkepribadian, maka cita-cita negara untuk mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan sosial berdasarkan kepribadian budaya bangsa sendiri akan tercapai," jelas Didik Suhariyanto.