Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Jelang Aksi 22 Mei, Polisi Diminta Perketat Keamanan Gedung DPR/MPR
Kepolisian RI perlu melakukan pendekataan kemanusiaan pada aksi Rabu 22 Mei.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI perlu melakukan pendekataan kemanusiaan pada aksi Rabu 22 Mei.
Hal itu dilakukan agar situasi tetap kondusif dalam menghadapi para demonstran yang datang ke Jakarta.
Demikian dikatakan Pengamat Politik Institut 123 Suryawijaya dalam keterangan tertulis, Senin (20/5/2019).
"Demonstran ini bukanlah peserta aksi biasa, tapi mereka datang dengan pemahaman akan satu tujuan, yaitu mendelegitimasi Pemerintahan Jokowi melalui isu menolak hasil Pemilu 2019," ujar Surya.
Surya memprediksi para demonstran yang akan datang ke Jakarta tidak akan melakukan aksinya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
"Karena KPU bagi para demonstran sudah akan dipastikan hasilnya memenangkan pasangan Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin," kata Surya.
Ia melihat untuk mewujudkan delegitimasi itu ada dua tempat, yaitu Istana Presiden dan Gedung MPR/DPR.
"Diantara dua tempat itu yang paling rentan adalah Gedung MPR/DPR, baik dari sisi politik maupun keamanannya," kata Surya.
Baca: 4 Panitia Tur Jihad ke Jakarta Diciduk Polisi, Mantan Panglima TNI Sebut Isu 22 Mei Tidak Main-main
Baca: Lieus Sungkharisma Tidak Akan Berikan Jawaban kepada Polisi
"Momentum gerakan 98 menjatuhkan Soeharto, terpusat di gedung MPR/DPR, dan kemungkinan ini akan terulang apabila tidak segera diantisipasi baik politik di Parlemennya maupun dari sisi keamanannya," tambahnya.