Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Deni Daruri: Jangan Hanya SN dan Istri, Semua ''Penikmat'' BLBI Harus Diproses Hukum
Penangkapan ini juga jangan hanya SN dan istrinya saja,tapi para pengguna BLBI juga harus diproses. Semua harus diselidiki ulang secara transparan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan pemilik PT Bank Dagang Nasional Indonesia Sjamsul Nursalim (SN) bersama Istrinya sebagai tersangka kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).
Penanganan kasus ini harus jadi pintu masuk untuk membuka kembali para pengguna BLBI, baik bank-nya ditutup atau direkap atau di take over pemerintah. Termasuk pengguna BLBI yang menyelesaikan dengan skena MSAA, MRNI atau APU.
Penangkapan ini juga jangan hanya SN dan istrinya saja,tapi para pengguna BLBI juga harus diproses. Semua harus diselidiki ulang secara transparan.
Baca: Irfan Seventeen Dilaporkan Suami Citra Monica dengan Tuduhan Perselingkuhan
Baca: Dikira Tumor, Dokter Keluarkan Gigi yang Tumbuh di dalam Buah Zakar Anak Ini
Seperti Antony Salim, Eka Cipta, Usman wijaya dll. Jangan sampai terkesan KPK beraninya hanya dengan SN dan istrinya saja. Dan penangkapan ini jangan sampai terkesan ada pesanan khusus dari pihak lain.
Sudah saatnya, KPK periksa semua pengguna BLBI. Menurut audit BPK 90% BLBI salah digunakan oleh semua bank penikmat BLBI saat itu.
President Director Center for Banking Crisis (CBC)
Achmad Deni Daruri