Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Rizieq yang Tak Kunjung Pulang

Bila musuh sudah terdesak, berilah ia jalan keluar supaya tidak menyerang balik secara membabi buta.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rizieq yang Tak Kunjung Pulang
Ist/Tribunnews.com
Karyudi Sutajah Putra. 

Namun, apa pun kondisinya, sudah selayaknya semua pihak berintrospeksi atau mawas diri dan kemudian rekonsiliasi.

Rizieq, meskipun banyak pengikut, bila melanggar hukum maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, selaras dengan prinsip equality before the law (kesetaraan di muka hukum), asas hukum yang dianut Indonesia.

Indonsia adalah negara hukum (rechtsstaat atau rule of law), bukan negara kekuasaan (machtstaat), sehingga tak ada yang kebal hukum di republik ini.

Bagi pemerintah, hendaknya lebih ramah kepada para ulama, karena ulama (yang benar) adalah penjaga moral bangsa. Jangan alergi apalagi anti terhadap ulama. Jangan biarkan Rizieq menjadi "gelandangan" di negeri orang alias stateless bila paspor yang ia pegang sudah habis tahun 2021 mendatang.

Sudah saatnya energi seluruh anak bangsa ini difokuskan untuk membangun negeri, bukan mengurus Rizieq yang kadang penuh sensasi dan kontroversi.

Karyudi Sutajah Putra: Pegiat Media, Tinggal di Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas