Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Peran Masyarakat serta Eksistensi Digital Forensik dalam Memerangi Hoaks
Saat ini, perkembangan teknologi informasi begitu pesat. Namun di sisi lain, perkembangan teknologi juga dapat memberikan dampak yang negatif.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Sebagai contoh yang sekarang ini marak terjadi yaitu kasus hoax.
Sebuah berita menyebutkan bahwa dalam data yang dipaparkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sepanjang tahun 2015 terdapat 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu (hoax).
Oleh karena itu, keberadaan dari ahli digital forensik sangat diperlukan untuk mencegah dan melacak pelaku cyber crime yang berbahaya dan merugikan.
Forensik merupakan ilmu sains yang digunakan untuk membantu proses penegak hukum pada tindak kejahatan. Adapun bidang dari ilmu forensik meliputi: kedokteran forensik, kimia forensik, fisika forensik, psikologi forensik, toksikologi forensik, digital forensik, dan lain sebagainya.
Proses dari forensik yaitu dimulai dari proses pengumpulan barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), analisis, dan pelaporan hasil.
Salah satu bidang ilmu forensik yaitu digital forensik sangat dibutuhkan dalam mengungkapkan kasus kejahatan dengan penggunaan teknologi informasi.
Digital forensik mencakup penemuan dan investigasi dari data yang ditemukan pada perangkat digital misalnya pada: komputer, handphone, tablet, net-working devices, dan sejenisnya.
Pada awalnya istilah digital forensik mirip dengan komputer forensik akan tetapi kini, sudah diperluas untuk menyelidiki perangkat yang dapat menyimpan data digital yang seringkali dikaitkan dengan kejahatan komputer.
Keberadaan digital forensik sangat dibutuhkan karena biasanya data pada perangkat dihapus, dikunci, atau disembunyikan.
Adapun landasan dari digital forensik yaitu: praktik pengumpulan, analisis, dan pelaporan data digital. Hasil dari pengungkapan kasus ini biasanya digunakan sebagai alat bukti dalam pengadilan.
Keterangan Ahli Forensik berkaitan dengan ungkapan dari hasil pemeriksaan, analisa terhadap bukti fisik maupun pendapat berdasarkan keilmuwan, dan pengalamannya.
Dengan demikian, ahli dapat dibagi dalam dua konsep yaitu ahli secara akademis, dan praktek.
Secara akademis, berdasarkan konsep keilmuwannya secara ilmiah.
Sedangkan secara praktis, yaitu kemahiran dalam praktek yang didasarkan pada keterampilan (skill) serta mempunyai pengalaman.