Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Perang Melawan Korupsi Bukan Cuma pada Tanggal 9 Desember
Korupsi mulai terjadi di semua lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif serta lembaga bisnis. Korupsi mulai merambah dari kota hingga ke pelosok
Editor: Malvyandie Haryadi
Oleh: Emerson Yuntho
Pegiat Antikorupsi
TRIBUNNERS - Setiap tanggal 9 Desember sejumlah negara termasuk di Indonesia memperingati Hari Anti Korupsi Internasional. Acara rutin tahunan ini dimaksudkan untuk mengingatkan semua pihak akan bahaya korupsi dan bagaimana cara mencegahnya.
Namun ketika semua pihak merayakan hari anti korupsi, pada saat yang bersamaan muncul suasana keprihatinan yang mendalam terhadap praktik korupsi di Indonesia yang diyakini masih terjadi setiap hari.
Fenomena korupsi di negeri ini ibarat penyakit kanker yang secara perlahan lahan mulai mengerogoti dan menjalar ke seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa.
Korupsi mulai terjadi di semua lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif serta lembaga bisnis. Korupsi mulai merambah dari kota hingga ke pelosok desa-desa.
Maraknya praktek korupsi di Indonesia bisa dilihat dari sejumlah upaya penindakan yang dilakukan oleh institusi penegak hukum.
Ironisnya para pemimpin di negeri ini - khususnya kepala daerah - yang diharapkan dapat menjadi pelopor pemberantasan korupsi namun faktanya banyak yang menjadi pelaku korupsi.
Masih banyak pejabat yang bertindak dan bertingkah laku jauh dari semangat anti korupsi. Selain itu tidak sedikit pula aparat penegak hukum yang harusnya memberantas korupsi malah terlibat dan menjadi tersangka kasus korupsi.
Suasana prihatin ditengah perayaan hari anti korupsi juga karena Indonesia - selama sepuluh tahun terakhir - masih belum keluar dari zona negara terkorup di dunia berdasarkan penilaian Tranparency International.
Dengan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) terendah 0 dan tertinggi 100, Indonesia selalu meraih rapor merah atau dibawah skor 50.
Terakhir tahun 2018, skor IPK Indonesia bertambah satu poin menjadi 38 dan berada pada urutan ke-90 dari 176 negara. Peringkat Indonesia tertinggal jauh jika dibandingkan negeri jiran seperti Singapura dan Malaysia.
Harus diakui tidak mudah menyelesaikan persoalan korupsi di Indonesia yang sudah sedemikian terstruktur, sistimatis dan massif.
Belum ada obat mujarab yang jitu untuk menyembuhkan penyakit korupsi di Indonesia. Meski demikian upaya memerangi atau mengurangi praktik korupsi yang luar biasa (extra ordinary) harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula dan melalui pendekatan yang juga terstruktur, sistimatis dan massif.
Salah satu cara luar biasa memerangi korupsi adalah dengan upaya penindakan atau penegakan hukum yang keras dan tanpa kompromi terhadap pelaku korupsi.