Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Prudent Sambil Wujudkan Kemudahan Berbisnis (EODB)

Beragam kebutuhan masyarakat dan rumah tangga sudah bisa diproduksi oleh UMKM

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Prudent Sambil Wujudkan Kemudahan Berbisnis (EODB)
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) berbincang dengan awak redaksi Tribun Network dalam acara kunjungan Pimpinan MPR RI ke Redaksi Tribunnews di Palmerah, Jakarta, Rabu (18/12/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Apalagi, belanja pemerintah dan konsumsi domestik saling mempengaruhi. Lamban atau minimnya belanja pemerintah akan berdampak pada konsumsi dalam negeri.   

Tidak kalah pentingnya adalah menjaga atau bahkan meningkatkan produktivitas UMKM di dalam negeri.

Pemerintah disarankan untuk memberi perhatian lebih pada upaya mendorong peningkatan kinerja UMKM.

Baca: Menkumham Yasonna Diminta Jokowi Selesaikan UU Omnibus Law

Tahun- tahun terakhir ini, total pelaku UMKM di Indonesia sudah mendekati 60 juta. Mereka kreatif. Kemampuannya menyerap tenaga kerja pun sudah terbukti.

Beragam kebutuhan masyarakat dan rumah tangga sudah bisa diproduksi oleh UMKM.

Masalahnya kemudian adalah produk UMKM itu harus bersaing dengan sejumlah produk impor yang ditawarkan dengan harga sangat kompetitif di pasar dalam negeri.

UMKM butuh dukungan berupa formula permodalan yang bisa mendorong mereka mewujudkan biaya produksi yang efisien agar juga bisa kompetitif.

Baca: Demi Rakyat, Ketua MPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Tidak Naik

Berita Rekomendasi

Pemerintah seharusnya bisa menyediakan pinjaman modal kerja dengan tingkat bunga yang murah untuk UMKM yang produktif, prospektif dan kompetitif.

Wujudkan EODB

Tak hanya pebisnis berskala besar, bahkan UMKM pun masih merasakan sejumlah kesulitan untuk tumbuh dan berkembang, tak hanya dari aspek ketersediaan modal kerja melainkan juga dari sisi perizinan.

Dengan begitu, ketika pemerintah akan all out memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB), aspirasi puluhan juta pelaku UMKM hendaknya juga didengarkan dan direspons oleh pemerintah bersama bank sentral atau Bank Indonesia (BI).

Nilai tambah dari peran UMKM, baik bagi pertumbuhan dan ketahanan ekonomi maupun penyerapan angkatan kerja, tidak selayaknya dianggap remeh.

Sektor bisnis dalam negeri, termasuk UMKM tentu saja,  kini boleh berharap banyak dari rencana aksi pemerintah melakukan penyederhanaan perizinan.

Baca: Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Prespektif Negara Hukum Indonesia

Setelah bertahun-tahun mengupayakan harmonisasi peraturan pusat-daerah tak kunjung membuahkan hasil, presiden Joko Widodo akhirnya menawarkan dan langsung menyiapkan rancangan Omnibus Law.

Halaman
1234
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas