Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Prudent Sambil Wujudkan Kemudahan Berbisnis (EODB)

Beragam kebutuhan masyarakat dan rumah tangga sudah bisa diproduksi oleh UMKM

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Prudent Sambil Wujudkan Kemudahan Berbisnis (EODB)
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) berbincang dengan awak redaksi Tribun Network dalam acara kunjungan Pimpinan MPR RI ke Redaksi Tribunnews di Palmerah, Jakarta, Rabu (18/12/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Apalagi, melengkapi rencana pengajuan proposal Omnibus Law itu, pemerintah juga bertekad mengoptimalkan sistem online single submission (OSS), meningkatkan efektivitas fungsi Satuan Tugas Percepatan Investasi, relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan pengesahan sektor prioritas investasi.

Juga implementasi tax holiday dan super deduction tax (pemotongan/insentif pajak khusus), dan pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) plus Kawasan Industri.

Penyiapan proposal Omnibus Law oleh pemerintah secara tidak langsung memberi gambaran kepada masyarakat betapa sulitnya mengajak pemerintah daerah untuk melakukan harmonisasi peraturan pusat dengan daerah.

Juga memberi penjelasan betapa tidak mudahnya mereformasi birokrasi pusat maupun daerah.

Sebelum sampai pada gagasan Omnibus Law itu, Pemerintah cq Kementerian Dalam Negeri   pernah membatalkan tak kurang dari 3.143 peraturan daerah (Perda) karena menghambat peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ribuan Perda itu hanya memperpanjang jalur birokrasi, menghambat perizinan, menyulitkan masyarakat berbisnis

Bahkan ada yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rekomendasi Untuk Anda

Omnibus Law dan sejumlah pendekatan yang akan ditempuh pemerintah adalah upaya menemukan solusi. Dan, hasilnya belum akan terlihat atau dirasakan segera.

Tetapi, setidaknya, sepanjangan periode ketidakpastian global seperti sekarang ini, Indonesia memang selayaknya memanfaatkan periode itu untuk melakukan pembenahan guna mewujudkan kemudahan berbisnis atau EODB itu.

Kelak ketika semua inisiatif pembenahan itu rampung dan siap diterapkan, pelaku UMKM akan bergerak lebih leluasa, sementara investor lokal maupun asing tidak lagi dibuat ragu atau takut oleh oknum birokrat berperilaku korup.

Halaman 4/4

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas