Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pilihan Presiden Tempatkan Dr Daniel Bentuk Pengakuan Negara Terhadap Intelektual Putra Terbaik NTT

Presiden Jokowi akhirnya telah memilih dan menetapkan Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, SH. Putra daerah asal NTT

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pilihan Presiden Tempatkan Dr Daniel Bentuk Pengakuan Negara Terhadap Intelektual Putra Terbaik NTT
Istimewa
Foto. 

Dr. Danil Yusmic Pancastaki putra daerah asal NTT berkarya di beberapa kampus di Jakarta dan forum-forum lainnya, menunjukkan bahwa putra-putri terbaik bangsa asal NTT  ini telah tersebar dimana-mana dan siap pakai.

Ini juga menjadi bukti keberhasilan dunia pendidikan di NTT yang berhasil mendistribusi SDM yang tepat pada tempatnya, tidak terkecuali untuk dunia pendidikan dan peradilan dimana NTT memiliki stok dosen terbaik untuk disumbangkan bagi kebutuhan negara dan bangsa.

Catatan informatif ttg perjalanan karier akademis yang bersangkutan:

Sebagai seorang ahli Hukum Tata Negara, DR. Daniel Yusmik Pancastaki telah meneliti sekitar 200 an lebih Perppu semenjak era pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden SBY saat ini. Penelitian juga dilakukan terhadap banyak hal yang terkait dengan proses dikeluarkannya Perppu, seperti kondisi ketatanegaraan, kepolitikan, konstitusi negara, termasuk juga tentang implikasi yang ditimbulkan oleh Perppu itu sendiri.

Penelitian yang berjudul "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu): Suatu kajian dari perspektif  Hukum Tata Negara Normal dan Tata Negara Darurat" merupakan penelitian yang menghantar DR. Daniel Yusmik P. Fo Ekh berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari FH UI.

Promosi doktor yang telah dilalui DR. Daniel Yusmik P. Fo Ekh pada tanggal 18 Juli 2011 pukul 14.00 wib di Gedung Djoko Soetono FH UI Depok, dihadapan Tim Penguji diantaranya Dekan FH UI Prof. DR. Safrie Nugraha, Prof. DR. Harun Al-Rasyid, Prof. DR. Adnan Buyung Nasution, Prof. DR. Jimly Ashiddiqie, dan Prof. DR. Satya Arinanto. Disertasi program doktor tersebut akhirnya mendapat predikat sangat memuaskan..

Sehari-harinya DR. Daniel Yusmic Panvastaki. Foekh, SH. MH. adalah seorang Dosen dan Wakil Dekan di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta, Pengacara, aktivis LePAS 10, Tim Hukum PGI, dan juga narasumber berbagai forum diskusi baik dilingkup GMKI, GAMKI, PIKI, kampus-kampus maupun forum-forum lainnya. 

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas