Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

22 Tahun Reformasi: Das Sollen, Das Sein?

Soeharto menyatakan mundur dari jabatan Presiden pada 21 Mei 1998. Ini menandai berakhirnya era Orde Baru dan lahirnya era Reformasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 22 Tahun Reformasi: Das Sollen, Das Sein?
Istimewa
Dr Anwar Budiman SH MH. 

Oleh: Dr Anwar Budiman SH MH

TRIBUNNEWS.COM - Soeharto menyatakan mundur dari jabatan Presiden pada 21 Mei 1998. Ini menandai berakhirnya era Orde Baru dan lahirnya era Reformasi.

Kini, apa yang terjadi (das sein), setelah 22 tahun era Reformasi bergulir dengan cita-citanya (das sollen)?

Das sollen? Sedikitnya ada enam tuntutan pokok ketika para mahasiswa mendesakkan Reformasi 1998.

Pertama, amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Kedua, penghapusan doktrin dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Ketiga, penegakan supremasi hukum, penghormatan hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Berita Rekomendasi

Keempat, desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah. Kelima, mewujudkan kebebasan pers. Keenam, mewujudkan kehidupan demokrasi.

Das sein? Pertama, amandemen UUD 1945. Tahun 1999-2002 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali.

Lalu, hal-hal apa saja yang muncul sebagai implikasi empat kali amandemen konstitusi?

Terjadi perubahan struktur dan pola ketatanegaraan kita. Di ranah legislatif lahirlah Dewan Perwakilan Daerah (DPD), setelah ada MPR dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Setiap provinsi memiliki empat kursi perwakilan di DPD ini. Anggota MPR terdiri atas anggota DPD dan DPR.

Idealnya, anggota-anggota DPD terdiri atas tokoh-tokoh yang merupakan representasi daerah meskipun pemilihannya dilakukan lewat pemilu. Tapi faktanya banyak tokoh-tokoh partai politik yang baru melepaskan jabatan di parpol terpilih menjadi anggota DPD.

Keberadaan DPD ini mengacu sistem dua kamar seperti yang berlaku di Amerika Serikat, yakni legislatif dan senat, dan di Jepang, yakni majelis tinggi dan majelis rendah.

Halaman
1234
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas