Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Demi Sebuah Nama: Joker!

Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Prasetijo juga akan dipidanakan. Dugaan aliran uang dari Joker juga akan ditelisik.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Demi Sebuah Nama: Joker!
Kompas.com
Djoko Tjandra. 

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

TRIBUNNEWS.COM - Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama.

Demi nama, manusia rela melakukan apa saja.

Lihat saja Djoko Soegiarto Tjandra. Terpidana dua tahun penjara kasus korupsi "cessie" Bank Bali Rp 904 miliar ini rela menjadi "pelari" jarak jauh.

Mungkin yang terjauh di dunia. Bahkan hingga 11 tahun lamanya.

Sejak 10 Juni 2009, atau sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) membacakan putusan perkaranya, Joker, panggilan akrab Djoko Tjandra, melarikan diri ke Papua Nugini.

Kemudian berpindah-pindah ke Malaysia, Singapura dan entah mana.

Baca: Kejaksaan Agung Periksa Kajari Jaksel, Pengacara Djoko Tjandar Kelabakan, Mengaku Ponselnya Diretas

Berita Rekomendasi

Mengapa Joker harus melarikan diri? Padahal, jika tidak, medio 2011 dia sudah bisa keluar dari penjara dan memulai bisnis lagi.

Tapi tidak. Baginya, nama lebih utama. Joker merasa tak bersalah.

Sebab jaksa yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA ia nilai melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHAP yang menyebut hanya terpidana atau ahli warisnya yang berhak mengajukan PK.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joker divonis bebas pada 2008. Begitu pun di tingkat banding dan kasasi.

Hanya terpidana atau ahli warisnya yang berhak mengajukan PK. Jaksa tidak! Maka ketika MA mengabulkan PK jaksa, Joker menolak. Hanya ada satu kata: lawan!

Dalam permainan remi, Joker adalah kartu yang bisa menggantikan kartu lain. Joker bisa menjadi kartu apa saja, termasuk As.

Sesuai namanya, Djoko Tjandra alias Joker pun demikian. Ia menyerupai bunglon yang warnanya bisa menyesuaikan dengan warna apa saja sesuai tempat di mana dia berada.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas