Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Tidak Ada Salahnya Ibu Rumah Tangga Ikut Dalam Suatu Komunitas
Salah satu cara yang bisa dilakukan para ibu ini agar bisa cepat berkembang adalah dengan bergabung dalam suatu komunitas yang bisa berkolaborasi
Editor: Toni Bramantoro
KEBEBASAN perempuan termasuk kaum ibu dalam berkreasi, membentuk komunitas untuk berbagi informasi, bahkan mencari penghasilan melalui aktifitas di sosial media harus didukung dan tidak boleh dihalangi selama aktifitas itu tidak melanggar hukum.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan disaat banyak masyarakat yang ekonominya terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19, banyak perempan berpikir secara ekonomis. Kaum perempuan, termasuk para ibu juga dituntut untuk bisa membantu ekonomi keluarga, apalagi jika suami-suami mereka tidak lagi berpenghasilan karena terkena PHK.
Salah satu cara yang bisa dilakukan para ibu ini agar bisa cepat berkembang adalah dengan bergabung dalam suatu komunitas yang bisa berkolaborasi dalam upaya menambah penghasilan. Beberapa komunitas ini didukung oleh perusahaan tertentu seperti Komunitas Parenting Bli Bli, Komunitas Kumparan Moms, Dancow Inpiring Moms (Nestle-Dancow), Komunitas GOSIP (GoPay dan Alfamart), Mombasador (SGM Eksplor-Sarihusada), IM3 Ooredoo Squad (Indosat).
"Mereka memanfaatkan komunitas ini untuk berbagi informasi dan membangun jaringan yang memungkinkan mereka menambah pengetahuan, ketrampilan maupun berkolaborasi antar mereka," ujar
Yeni panggilan akrab Andy Yentriyani dalam rilisnya Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Ia mencontohkan seorang ibu tukang kue. Di dalam komunitas, ibu ini bisa saja bertemu dengan orang yang bisa diajak untuk berpartner, yang memungkinkan rekanannya itu memesan kue-kuenya dalam jumlah besar. Misalnya seseorang yang memiliki bisnis di bidang event organizer (EO). Ketika ada klien dari perusahaan EO itu yang ingin memesan kue, dia bisa langsung menghubungi ibu ini. Itu hanyalah satu contoh.
Menurut Yeni, yang penting harus diperhatikan dalam sebuah komunitas itu adalah etika berjualan, utamanya jika itu terkait produk dari sebuah perusahaan. Dalam hal ini, harus ada tanggung jawab dari perusahaan mengenai produk yang dipromosikan dalam komunitas dimana mereka harus membuktikan bahwa produk yang mereka hasilnya adalah produk yang sehat.
“Itu kan terkait juga dengan posisi pemerintah yang memberikan lisensi. Karena kita kan punya Badan POM. Sepanjang itu sudah sesuai aturan, tidak masalah untuk komunitas itu mempromosikan produknya, sekaligus mungkin berbagi pengalaman mengenai manfaat yang dirasakan dari produk itu kepada orang lain,” tukasnya.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan para ibu itu untuk berjualan di dalam komunitas sosial media mereka, termasuk facebook dan Instagram, tidak ada bedanya dengan channel youtube yang juga digunakan untuk tempat promosi jualan.
“Kalau boleh disandingkan tidak beda-beda banget. Kenapa karena ini perempuan, terus ibu-ibu, terus dipermasalahkan? Youtuber saja tidak dipermasalahkan. Coba lihat efek dari dia diwawancarai di youtube, dia dapat duit berapa besar, ini kan monetizing (mencari uang) juga,” ucapnya.
Jadi dari aspek dimana ibu-ibu di komunitas itu mencari penghasilan, menurutnya, itu tidak keliru sama sekali. “Misalnya produk susu yang diunggulkan dan diperbolehkan BPOM untuk dijual di pasaran bebas, lalu masalahnya apa? Kalau produk yang sehat apa salahnya,” katanya.
"Yang bisa melarang anggota untuk tidak boleh melakukan hal-hal tertentu itu adalah komunitas itu sendiri atas kesepakatan bersama. Jadi boleh-boleh saja untuk mencari penghasilan di komunitas asal ada kesepakatan bersama,” ujarnya.
Selain bisa digunakan untuk menambah income, komunitas itu juga bisa dimanfaatkan para ibu untuk berbagi informasi dan membangun pengetahuan bersama. “Itu pentingnya komunitas secara umum. Secara umum komunitas itu sharing informasi dengan orang-orang yang memiliki ketertarikan bersama,” katanya.
“Setidaknya para suami bisa tertolong dengan adanya manfaat ekonomi yang bisa didapatkan istrinya dengan masuk menjadi anggota komunitas itu. Para suami tidak akan mengatakan kepada istri-istri mereka bahwa masuk komunitas itu hanya menghabiskan waktu dan biaya saja,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Financial Planner, Rista Zwestika, S.Sos. AWP. CFP. Dia menuturkan, tidak ada salahnya para ibu, khususnya ibu rumah tangga ikut dalam suatu komunitas.