Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Federasi Wing Chun Indonesia Berasosiasi dengan Induk Organisasi Wing Chun Dunia

Federasi Wing Chun Indonesia (FWCI) dengan tegas saya katakan satu-satunya induk organisasi Wing Chun di Indonesia yang berasosiasi ke dunia

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Federasi Wing Chun Indonesia Berasosiasi dengan Induk Organisasi Wing Chun Dunia
kompas.com
Atlet Wing Chun Indonesia ke kejuaraan Dunia 

OLEH: Maulana Zaenal M.I.M

Salam olahraga!

Sebelumnya mohon ijin. Tulisan ini saya susun atas nama pribadi dan sebagai bentuk simpati saya terhadap birokrasi keolahragaan nasional kita sekaligus curahan hati saya terhadap ketidakadilan yang ditimpakan kepada cabang olahraga Wing Chun sebagai anggota KONI (hanya usia 1 hari).

Setelah dengan seksama mengikuti agendabesar sidang virtual Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat tertanggal 25-27 Agustus 2020 ini, saya secara pribadi ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap KONI Pusat yang telah menyelenggarakan dan memimpin sidang ini dengansangat baik dan hikmat.

Federasi Wing Chun Indonesia (FWCI) dengan tegas saya katakan satu-satunya induk organisasi Wing Chun di Indonesia yang berasosiasi dengan induk organisasi Wing Chun dunia, yakni Ving Tsun Athletic Association (VTAA) Hong Kong. VTAA merupakan organisasi independen dan tidak bernaung maupun di bawah kendali cabang olahraga apapun.

Sejak berdirinya, FWCI mandiri dalam menyelenggarakan event-event nasional seperti sertifikasi wasit, juri, dan hakim garis, kejuaraan nasional, pelatihan atlit, bahkan event internasional dengan mengirimkan atlit di pertandingan dunia. Semua kegiatan didanai dari iuran anggota/murid regular dan beberapa donatur (untuk event kejurnas).

Sampai detik ini, FWCI tidak pernah sepersenpun menerima bantuan dari Pemerintah dan tidak ingin bergantung pada pemerintah.

BERITA REKOMENDASI

Jujur saya katakan, tidak sedikitpun terbelesit FWCI bercita-cita ingin menjadi anggota KONI hingga pada akhirnya tahun 2016 saat Pengurus Besar (PB) FWCI diterima oleh Menpora (saat itu Bapak Imam Nahrawi) untuk silaturahim dan memberitakan tiga atlit FWCI berhasil memperoleh 3 medali emas di ajang kejuaraan Wing Chun dunia yang diselenggarakan oleh VTAA, Hong Kong.

Saat itu Bapak Menpora tidak mengenal Wing Chun sampai akhirnya kami mengenalkan beliau tentang Wing Chun dan beliau bertanya kepada kami apakah Wing Chun sudah masuk KONI. Tentu belum. Karena kami juga saat itu tidak tahu soal KONI sebagai wadah cabang olahraga nasional.

Kemudian Bapak Menpora memberikan arahan kepada FWCI untuk mendaftarkan diri di keanggotaan KONI. Semenjak itu, FWCI memiliki cita-cita untuk menjadi anggota KONI Pusat.Tahun 2016, kami mulai mencari informasi persyaratan untuk dapat menjadi anggota KONI Pusat.

Saat itu kami dibantu oleh pegawai menpora dengan diberikannya buku AD/ART dan syarat-syarat menjadi anggota KONI Pusat. Mengacu pada AD/ART lama, salah satu syarat untuk dapat menjadi anggota KONI, calon cabang olahraga (cabor) harus memiliki surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh KONI Daerah (“KONIDA” Tingkat Provinsi) sebanyak 10 (antara 10 atau 12 seingat saya!).

Sementara, untuk memperoleh surat rekomendasi KONIDA, KONIDA juga mensyaratkan calon cabor harus memiliki surat rekomendasi dari KONI Kabupaten/Kota (jumlah tergantung kebijakan masing-masing KONIDA).

Selama hampir 1 (satu) tahun, kami dibantu pengurus FWCI di daerah-daerah berjuang untuk memperoleh minimal 10 surat rekomendasi KONIDA tersebut.Menjelang 2017, kami mendatangi KONI Pusat dan bertemu Ketua Bidang (Kabid) Organisasi kala itu.

Kelengkapan data telah kami siapkan dengan sangat matang, mulai dari ligalitas hukum (badan hukum), profil organisasi, dokumentasi kegiatan, sistem dan alat pertandingan, prestasi-prestasi FWCI ditingkat internasional, hingga jumlah minimal surat rekomendasi KONIDA.

Kami buru-buru mendatangi dan memasukkan berkas dengan harapan awal tahun dapat mengikuti sidang keanggotaan KONI Pusat.

Namun, oleh Kabid Organisasi disampaikan kepada kami bahwa terdapat AD/ART baru yang menghendaki jumlah surat rekomendasi KONIDA adalah minimal 17. Artinya jumlah setengah dari seluruh provinsi di Indonesia.

Saat itu, FWCI sudah tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Namun hanya 18 provinsi yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh surat rekomendasi KONIDA. Pada akhirnya, tidak lebih dari 3 bulan kami berhasil mengumpulkan 18 surat rekomendasi KONIDA.

Oleh karena waktu tidak keburu, tahun 2017 kami tidak dapat mengikuti sidang KONI. Boleh saya ceritakan di sini. Pada saat Kabid Organisasi mengetahui FWCI dalam waktu yang singkat sudah dapat mengumpulkan 18 surat rekomendasi KONIDA, ia nampak terkejut.

Berkas-berkas diteliti dan ditelaah dengan seksama. Dan dengan demikian syarat administrasi FWCI sebetulnnya sudah terpenuhi. Memang masa itu untuk bisa bertemu dengan pengurus KONI cukup sulit. Tidak usah Ketua Umum. Bertemu Kabid saja kami sudah bersyukur. 

Bahkan, surat-surat permohonan kami beberapa kali hilang tanpa jejak. Singkat cerita, menjelang sidang tahun 2018, kami ditunjukan surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI saat itu, yang menyatakan bahwa cabang olahraga Wushu Indonesia (WI) berkeberatan FWCI menjadi anggota KONI dan menyuruh kami bergabung dengan WI.

Tentu hal ini membuat sontak kami semua. Setahu kami dengan mengacu kepada AD/ART, bahwa yang boleh berkeberatan/menolak/menerima calon cabor baru adalah suara anggota KONI pada saat sidang anggota. Bukan sepihak dari secarik kertas yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat. Disitulah awal mula kami mengendus sesuatu yang tidak baik dalam keadministrasian keanggotaancabang olahraga baru.

Lika liku kami alami sepanjang tahun 2018. Dari yang pura-pura baik. Hingga minta duit. Bukan hanya itu, kami ditawari akan dibantu menjadi anggota KONI namun dengan syarat untuk posisi kepengurusan terutama Ketua Umum Pengurus BesarFWCI akan diisi oleh orang lain. Saat itu, kami sempat berfikir ingin meng”iya”kan.

Namun salah seorang rekan kami menanyakan siapa yang akan menjadi Ketua Umumnya. Kami tidak diberitahu. Dan, kami menolak tawaran itu. Sepanjang tahun 2018 kami beberapa kali datang ke kantor KONI untuk adu alot. Sampai kami disuruh menyiapkan uang 1 Miliar untuk mempermudah masuk keanggotaan. Tentu, tahun 2018 kami tidak dapat mengikuti sidang KONI yang kedua kalinya.

Menjelang tahun 2019 merupakan tahun politik. Tahun pemilu. Kami tidak mengambil sikap banyak terhadap perkembangan status kita di KONI Pusat. Rekan-rekan kami menganjurkan selama tahun politik ini sebaiknya menarik diri.

Pada tahun 2019 kami membaca kabar berita, bahwa kepengurusan KONI Pusat berganti dan terpilihlah Bapak Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman sebagai Ketua Umum KONI Pusat baru. Kami di PB FWCI mencari informasi profil tentang beliau di berbagai media.

Sahabat-sahabat. Dan teman-teman. Dari sahabat saya sendiri yang kenal Bapak Marciano bercerita beliau adalah sosok yang baik. Netral. Dan bijak. Mudah-mudahan dengan digantinya kepengurusan baru KONI Pusat bisa ada angin segar. Akhir tahun 2019 menjelang kejuaraan Wing Chun dunia di Hong Kong.

Kami mencoba bersowan ke Ketua Umum KONI Pusat. Alhamdulillah kami diterima bersama perwakilan atlit internasional kami. Ini baru sekali sepanjang sejarah, PB FWCI diterima oleh Ketua Umum KONI Pusat sejak 2016. Dalam kesempatan itu pula, kami menyampaikan keluh kesah kami untuk mendaftarkan diri sebagai anggota KONI.

Berbagai lika-likukami ceritakan. Kami juga terbuka kepada Bapak Ketua Umum saat kami ditanya apakah ada pihak-pihak yang meminta uang kepada PB FWCI. Kami sampaikan “Iya”. Namun kami ijin tidak untuk menyebutkan nama. Namun hanya uang receh 3-5 jt. Untuk yang uang besar kami menolak memberikan. Disampaikan oleh Bapak Marciano kala itu dengan betul-betul, bahwa KONI yang baru bebas dari KKN.

Sejak saat itulah, angin segar berhembus di kami. Secercah harapan bagi kami jika memang apa yang disampaikan Bapak Ketua Umum KONI Pusat benar adanya: tidak ada KKN. Setelah pertemuan dengan Bapak Ketua Umum KONI Pusat, kami beberapa kali mendatangi kantor KONI bertemu Kabid Organisasi (Kabid baru) untuk meminta petunjuk.

Disini kami juga mengalami lika-liku hanya lika-liku yang sekarang ini kami lebih sukai dan lebih seperti yang kami inginkan. Kabid Organisasi menyampaikan akan mengkaji dan menyikapi FWCI apa adanya sesuai dengan SOP maupun AD/ART yang berlaku.

Kami pun sangat setuju. Banyak hal pertanyaan-pertanyaan maupun konfirmasi-konfirmasi yang dilontarkan kepada kami. Banyak pula klarifikasi-klarifikasi yang kami sampaikan. Kami sangat memaklumi karena pengurus KONI baru ini melanjutkan perkara-perkara yang ditinggalkan pengurus KONI yang lama dan tentu masih ada beberapa pengurus KONI lama yang masih di dalam pengurus KONI baru.

Berita-berita dan permasalahan FWCI untuk masuk anggota KONI Pusat tentu pengurus KONI yang baru juga mendapatkan bisikan-bisikan dari pihak-pihak yang dislikedengan FWCI. Namun saya pribadi sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada khususnya Bapak Kabid yang secara proaktif mengkonfirmasi kepada kami atas berita-berita yang beredar.

Tentu, kami melakukan klarifikasi-klarifikasi menggunakan data-data yang reliabel. Dan kami serahkan semua data-data tersebut kepada Kabid untuk dikajilebih mendalam. Saya sangat mengakui pengurus KONI baru di bawah kepemimpinan Bapak Marchiano Norman bekerja dengan sangat baik dan cepat. Dan betul-betul bekerja.

Yang dahulu kami untuk bisa bertemu Kabid harus mengirimkan surat permohonan dan harus menunggu sebulan hingga dua bulan namun sekarang pengurus yang baru proaktif mengundang kami untuk memberikan klarifikasi maupun kami ingin bertemu tidak perlu menunggu lagi berminggu-minggu.

Jujur saya sampaikan di sini bahwa tidak ada cabang olahraga manapun yang mempersoalkan FWCI untuk masuk dalam keanggotaan KONI, kecuali WIoleh karena mereka anggap olahraga Wing Chun merupakan bagian dari Wushu. Padahal beda! Bapak Kabid sempat ingin mengadakan PB FWCI dan PBWI untuk dikonfrontasi: beradu argumen dan data.

Bapak Kabid nantinya akan memutuskan perkaranya. Saat itu FWCI siap. Sampai batas waktu yang ditentukan, dari pihak PBWI tidak ada yang datang. Disampaikan kepada kami bahwa FWCI secara administratif sudah memenuhi syarat AD/ART KONI dan setelah dilakukan verifikasi-verifikasi data maupun langsung dengan interviu ditambah tidak adanya jawaban dari PBWI untuk konfrontasi dengan PB FWCI, maka tidak ada alasan bagi KONI Pusat untuk tidak mengijinkan FWCI mengikuti sidang keanggotaan KONI.Benar saja.

Menjelang sidang, kami memperoleh surat undangan KONI Pusat untuk mengikuti rakernas dan sidang pada tanggal 25-27 Agustus 2020 yang dilakukan secara virtual. Ini kemajuan besar khususnya bagi kami dari tahun 2016 agar dapat mengikuti sidang keanggotaan dan tentu apresiasi setinggi-tingginya bagi KONI Pusat yang melakukan pekerjaan-pekerjaannya secara transparan dan profesional.

Sidang penerimaan/penolakan keanggotaan cabang olahraga diadakan pada tanggal 26 Agustus 2020 di Komisi A. Terdapat 9 cabang olahraga baru sebagai calon anggota KONI Pusat. Tentu dapat dibayangkan bagaimana suara-suara yang ada: Interupsi. Sanggahan. Dukungan. Adu dan lempar suara.

Dan akhirnya telah diputuskan oleh pimpinan sidang dengan 3 kali ketuk palu, bahwa 9 cabang olahraga baru diterima menjadi anggota KONI Pusat termasuk FWCI. PBWI yang berkeberatan menerima FWCI tentu seharusnya dengan ini harus berlapang dada. Sementara kami mengucap sujud syukur.

Pagi pada hari ketiga menjelang Sidang Pleno ke-2 untuk pembacaan/paparan putusan-putusan hasil sidang, kami mendapat telepon dari salah seorang Pengurus KONI Pusat dan dengan singkat menyampaikan permintaan maaf dan memberitakan FWCI ditunda tahun depan untuk menjadi anggota KONI. Kami tidak diberitahu alasan penundaan itu. kami mempertanyakan ada apa dan kenapa.

Secara administratif, FWCI merupakan satu-satunya cabang olahraga yang paling lengkap. Ketua sidang juga menyampaikan bahwa sesuai AD/ART dan suara dukungan yang ada, tidak ada alasan bagi KONI Pusat untuk tidak menerima Wing Chun.

Kami mempertanyakan FWCI yang sudah sah diketuk palu menjadi anggota KONI, namun pada saat Sidang Pleno-2 dalam pembacaan-pembacaan hasil putusan, nama Federasi Wing Chun Indonesia hilang dalam daftar dan disampaikan dalam Sidang Pleno-2 bahwa secara AD/ART memang FWCI sudah memenuhi syarat namun masih terdapat kekurangan syarat suara dukungan sehingga dengan demikian FWCI ditunda terlebih dahulu keanggotaannya.

Tanda tanya besar buat kami. Sidang Komisi A telah memutuskan 9 cabang olahraga baru diterima menjadi anggota KONI. Dengan 3 kali diketuknya palu artinya 9 cabang olahraga sudah diterima baik secara administratif maupun dukungan suara. Sehingga dukungan suara mana lagi yang kami harus cari.

Kami sempat berdiskusi dengan rekan cabang olahraga lain yang sudah lama menjadi anggota KONI. Seharusnya, apa yang sudah diputuskan di Sidang Komisi A itu merupakan mutlak bahwa FWCI sudah diterima menjadi anggota KONI baik berdasarkan AD/ART maupun dukungan suara.

Jika memang ada yang berkeberatan mekanismenya adalah dibahas kembali di dalam komisi A. Jika memang FWCI dipersengketakan sebagai cabang olahraga yang sejenis dengan cabang olahraga lain, maka dengan demikian, perkara ini baru dibawa ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).

Di sinilah kami baru menyadari memang terdapat kekuatan yang besar yang dapat merubah putusan ini diluar mekanisme yang seharusnya. Kekuatan politik dalam keolahragaan nasional kita. Hari itu juga kami membaca berita dengan tagline “Menpora minta Wing Chun tetap di bawah PB Wushu Indonesia”.

Perlu saya klarifikasi sejauh ini PB FWCI tidak pernah ada pertemuan dengan Menpora maupun meminta FWCI untuk berada di bawah PBWI. Bahkan sampai detik inipun perguruan-perguruan Wing Chun yang berada di bawah FWCI sebagai satu-satunya Induk Organisasi Wing Chun di Indonesia yang berasosiasi dengan Induk Organisasi Wing Chun Dunia, Ving Tsun Athletic Association, tidak pernah bergabung maupun di bawah PBWI.

Maka dengan demikian kami mengajak kepada semua pihak, PBWI, Menpora, dan rekan-rekan sekalian, mari kita kembalikan tataran demokrasi negara kita ini. Jika memang Wing Chun disengketakan dengan cabang olahraga lain, mari kita kembalikan kepada mekanisme yang seharusnya.

Dengan hal yang kecil ini, kami dan kita semua tentu dapat membangun prestasi olahraga nasional yang lebih maju lagi demi negeri Indonesia tercinta.

*Maulana Zaenal M.I.M, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Wing Chun Indonesia.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas