Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Niat Baik Menyederhanakan Regulasi Harus Diimbangi dengan Pemberantasan Korupsi
Daya tarik investasi tidak sekedar kemudahan dari segi hukum, tetapi juga dalam pelaksanaannya di lapangan.
Editor: Choirul Arifin
Oleh Sudirman Said, Ketua Institut Harkat Negeri
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia merupakan ruang tumbuh ekonomi yang nmenarik bagi para investor, baik karena ukuran pasar, jumlah penduduk maupun potensi sumber daya alam yang belum diolah.
Daya tarik investasi tidak sekedar kemudahan dari segi hukum, tetapi juga dalam pelaksanaannya di lapangan.
Bila secara regulasi semua dimudahkan tetapi perilaku penyelenggara negara masih mempersulit pelaksanaan aturan, tidak transparan, dan korupsi dimana-mana, maka tetap saja akan sulit menjadi negara yang kompetitif dalam menarik investasi.
Pekerjaan rumah besar kita adalah, disamping menyederhanakan aturan, yang tak kalah penting adalah memperbaiki perilaku penyelenggara negara. Investor butuh pemerintahan yang bersih, demokratis, dan aturan yang konsisten.
Bahkan dengan perilaku para penyelenggara negara yang lurus, sistem dan aturan yang tidak sempurna bisa diluruskan oleh pelakunya.
Baca: Daftar Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja yang Memicu Amarah Buruh, Pasal-pasal Ini Paling Dimusuhi
Sebaiknya bila para pelakunya cenderung korup dan manipulatif, sistem sebaik apapun akan dijebol dan dimanipulasi.
Indonesia memang Ruang Tumbuh yang menarik, tapi Korupsi harus diberantas.
Adalah suatu paradoks, bila ingin menarik investasi besar tapi signal bahwa Indonesia ingin jadi negara bersih sedang meredup. KPK dilumpuhkan, instrumen cek and balance sedang mengalami tekanan.
Baca: Jangan Dipelintir Ya, Pekerja Habis Masa Kontrak Dapat Kompensasi di UU Cipta Kerja
Bila mau membangun daya tarik investasi, semua elemen bangsa harus serius memberantas korupsi.
Jadi, semangat penyederhanaan regulasi harus dibarengi dengan pemberantasan korupsi. Regulasi dan pemerintahan bersih seperti dua sisi mata uang, bila salah satu tidak ada akan sia sia.
*Artikel ini merupakan opini pribadi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.