Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Berharap Gus Yaqut Perbaiki Carut Marut Kemenag dan Hentikan Regenerasi Kader Radikalis
Kebijakan Kemenag dianggap mempersulit para calon mahasiswa yang akan melanjutkan studi ke Universiyas Al Azhar Mesir.
Editor: Husein Sanusi
Berharap Gus Yaqut, Perbaiki Carut-Marut Kemenag dan Menghentikan Regenerasi Kader Radikalis.
Oleh: KH. Imam Jazuli, Lc., M.A*
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan Kementerian Agama tahun 2020 perlu di evaluasi, khususnya mengenai peniadaan ujian seleksi mahasiswa yang akan melanjutkan studi ke Al-Azhar, Kairo, Mesir. Penundaan itu telah merugikan khalayak khususnya pelajar yang akan melanjutkan studi ke Mesir, kebijakan merugikan publik sekaligus cermin amburadul manajemen internal Kemenag ini harus segera diakhiri di era Gus Yaqut dan Dirjen M.Ali Ramdhani.
Bulan Januari 2020, sebelum pandemi Covid-19 dinyatakan bencana nasional, Kementerian Agama RI mengumumkan akan membuka seleksi calon mahasiswa untuk kuliah ke Timur Tengah, baik program beasiswa maupun nonbeasiswa. Tiga negara yang akan menjadi tujuan; Mesir, Sudan, dan Maroko. Janji ini cukup menyenangkan hati.
Arskal Salim, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam pada waktu itu, mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi akan dilakukan pada bulan April 2020. Khusus untuk tujuan Al-Azhar Mesir, Kemenag menyediakan 160 kuota beasiswa. Proses seleksi tetap berbasis komputer dengan lokal koneksi.
Arskal Salim berharap proses seleksi ini akan menghasilkan potensi-potensi berkualitas dan akan membanggakan bangsa di masa depan. Komitmen kebangsaan harus menjadi bagian terpenting dalam proses seleksi ini, dan kelak sekembalinya ke Indonesia menebarkan Islam yang moderat.
Tiba-tiba saja, seiring pandemi Covid-19 yang tak kunjung tuntas, tanpa pertimbangan yang jelas Kemenag mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penundaan Seleksi Camaba Timur Tengah 2020 dengan nomor B-1046/Dj.I/Dt.I.III/PP.04/06/2020. Dengan adanya surat pemberitahuan ini, buyar segala mimpi indah para calon mahasiswa baru Al-Azhar.
Secara terpisah, situasi semakin memburuk dan tidak berpihak kepada kepentingan calon mahasiswa baru Mesir. Kemenag tiba-tiba mengendus adanya masalah terkait pemberangkatan mahasiswa baru ke Mesir oleh sebagian oknum pondok pesantren. Mereka mengirim mahasiswanya ke Al-Azhar Mesir, tanpa sepengetahuan Kemenag, dan menggunakan visa turis, bukan visa pelajar.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tiba-tiba menyebut Pondok Ibnu Abbas (IBBAS) menyalahi aturan dalam pengiriman santri tingkat SMP dan SMA ke Mesir. Mereka diberangkatkan menggunakan visa turis, bukan visa pelajar. Kasus ini pun didalami oleh Mabes Polri, karena sempat meresahkan publik.
Ali Ramdhani, Dirjen Pendis Kemenag, memperkuat temuan Kemlu dengan mengatakan bahwa keberangkatan santri IBBAS ke Mesir dilakukan secara non-prosedural dan tanpa sepengetahuan Kemenag. Ditjen Pendis tidak pernah mengeluarkan rekomendasi belajar ke luar negeri bagi lulusan Pesantren IBBAS ini. Bahkan pesantren tersebut tidak pernah mengajukan permohonan rekomendasi.
Jauh hari sebelumnya, Pondok Pesantren Ibnu Abbas memang sudah terkenal sebagai “sarang radikalisme” sejak lama. Tahun 2017 silam, Sat Binmas Polres Pekalongan menyambangi Pondok Pesantren Ibnu Abbas Cabang Pekalongan, di Kecamatan Wiradesa.
Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Pekalongan, Aiptu Sujarwo, beserta anggota menyarankan agar para pengurus pondok IBBAS memberikan ilmu dengan pandangan moderat, jangan sampai paham radikalisme masuk di pesantren.
Dalam konteks yang semakin rumit ini, akibat faktor pandemi Covid-19 maupun kasus non-prosedural oknum tertentu, berdampak langsung pada rumitnya pemberangkatan mahasiswa baru, khusus ke Al-Azhar, Mesir tahun 2020. Hingga kemenag meniadakan Ujian seleksi ke Mesir dan Timur Tengah, Disebut khusus Al-Azhar karena negara tujuan lain selain Mesir sangat sedikit peminat dan tidaklah bermasalah.
Dalam kerumitan semacam ini, untung saja ada Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab (PUSIBA), sebuah organisasi yang dikelola oleh Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia, hadir bagaikan malaikat di siang bolong. PUSIBA diharapkan mampu membantu menyiapkan calon unggulan dengan proses training dan seleksi yang ketat.