Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Dua Kementerian Baru, Siapa Menterinya?

Kemeninves dan Kemendikbudristek sebaiknya dipercayakan kepada sosok yang pantas, kredibel, dan berani membuat terobosan baru

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Kementerian Baru, Siapa Menterinya?
Tribunnews.com/Reza Deni
Emrus Sihombing. 

Penggabungan Kemedikbud dan Kemenristek menjadi Kemendikbudristek merupakan suatu keputusan, visi, misi dan pekerjaan besar.

Baca juga: Pengamat Pendidikan Nilai Nadiem Makarim Jangan Direshuffle: Muda, Berani dan Visioner

Untuk itu, diperlukan sosok Mendikbudristek yang sudah mumpuni di bidang manajemen pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

Tepatnya, dari profesi dosen.

Jadi, bukan dari pribadi yang hanya pernah berhasil dalam suatu bidang usaha bisnis.

Selain itu, perlu diangkat seorang Kepala Badan Riset dan Teknologi Nasional (Baristeknas) di bawah Kemendikbudristek untuk menangani secara khusus bidang riset dan teknologi untuk mengejar ketertinggalan negeri ini dari negara-negara tetangga dalam jangka pendek.

Untuk itu, Kepala Baristeknas ini harus punya visi, misi, program dan strategi yang operasional agar Indonesia segera setera dengan negara Malaysia, Singapura, Korea Selatan, China, dan Thailand dalam bidang riset dan teknologi di akhir masa pemerintahan Jokowi periode kedua ini.

Untuk itu, pemerintah sejatinya mengalokasikan dana yang besar atau kalau boleh penyediaan biaya tanpa batas.

Berita Rekomendasi

Semua biaya riset dan penemuan teknologi ditanggung oleh negara.

Hasilnya diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat dan industri untuk dimanfaatkan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan pembiayaan yang sangat besar.

Saya menyarankan, biaya Baristeknas setidaknya bisa dari dua sumber utama.

Pertama, dari BUMN.

Bisa saja sejumlah persentase tertentu dari keuntungan dan memindahkan seluruh tunjangan serta bonus, pejabat, direksi dan komisaris semua BUMN untuk dialokasikan ke Baristeknas.

Sebab, mereka di BUMN sudah memperoleh gaji yang sangat besar.

Kedua, dari dana pengembalian hasil korupsi dan semua barang sitaaan dari para pelaku koruptor.

Karena itu, barang sitaan harus dijaga sehingga tidak boleh dicuri siapapun.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas