Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Dua Kementerian Baru, Siapa Menterinya?
Kemeninves dan Kemendikbudristek sebaiknya dipercayakan kepada sosok yang pantas, kredibel, dan berani membuat terobosan baru
Editor: Adi Suhendi
Penggabungan Kemedikbud dan Kemenristek menjadi Kemendikbudristek merupakan suatu keputusan, visi, misi dan pekerjaan besar.
Baca juga: Pengamat Pendidikan Nilai Nadiem Makarim Jangan Direshuffle: Muda, Berani dan Visioner
Untuk itu, diperlukan sosok Mendikbudristek yang sudah mumpuni di bidang manajemen pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
Tepatnya, dari profesi dosen.
Jadi, bukan dari pribadi yang hanya pernah berhasil dalam suatu bidang usaha bisnis.
Selain itu, perlu diangkat seorang Kepala Badan Riset dan Teknologi Nasional (Baristeknas) di bawah Kemendikbudristek untuk menangani secara khusus bidang riset dan teknologi untuk mengejar ketertinggalan negeri ini dari negara-negara tetangga dalam jangka pendek.
Untuk itu, Kepala Baristeknas ini harus punya visi, misi, program dan strategi yang operasional agar Indonesia segera setera dengan negara Malaysia, Singapura, Korea Selatan, China, dan Thailand dalam bidang riset dan teknologi di akhir masa pemerintahan Jokowi periode kedua ini.
Untuk itu, pemerintah sejatinya mengalokasikan dana yang besar atau kalau boleh penyediaan biaya tanpa batas.
Semua biaya riset dan penemuan teknologi ditanggung oleh negara.
Hasilnya diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat dan industri untuk dimanfaatkan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan pembiayaan yang sangat besar.
Saya menyarankan, biaya Baristeknas setidaknya bisa dari dua sumber utama.
Pertama, dari BUMN.
Bisa saja sejumlah persentase tertentu dari keuntungan dan memindahkan seluruh tunjangan serta bonus, pejabat, direksi dan komisaris semua BUMN untuk dialokasikan ke Baristeknas.
Sebab, mereka di BUMN sudah memperoleh gaji yang sangat besar.
Kedua, dari dana pengembalian hasil korupsi dan semua barang sitaaan dari para pelaku koruptor.
Karena itu, barang sitaan harus dijaga sehingga tidak boleh dicuri siapapun.