Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Jangan Memandang Papua Hanya dari Perspektif Jakarta

Pengurus Pusat GMKI meminta kepada pemerintah menggunakan pendekatan Peace Building, agar terjadi perdamaian yang berkelanjutan di tanah Papua

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Jangan Memandang Papua Hanya dari Perspektif Jakarta
Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi pers mengenai pernyataan KKB dikaregorikan sebagai terorisme. 

Oleh Jefri Gultom, Ketua Umum PP GMKI*

Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom
Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom (Ist)

KONFLIK  di tanah Papua belum kunjung selesai, tidak jarang kita dengar serangan bersenjata terus berlangsung, seperti tidak ada henti-hentinya. 

Peristiwa semakin panas ketika Minggu, 25 April lalu, Kepala BIN daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha tewas karena ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.

Hal tersebut kemudian menuai respon dari pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Baca juga: Imparsial Sebut Penetapan KKB Papua Sebagai Organisasi Teroris Harus Dilakukan Lewat Mekanisme Hukum

Baca juga: Kata Yenny Wahid Soal Kebijakan Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Kelompok Teroris 

Kelompok sipil bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris, kata Mahfud, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sedangkan, terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

BERITA REKOMENDASI

Namun pengurus pusat GMKI menilai pemerintah jangan terlampau gegabah atau reaksioner untuk mengambil kesimpulan tanpa mempertimbangkan berbagai perspektif. Misalkan saja kelompok GAM di Aceh adalah kelompok serupa dengan KKB tapi tidak pernah dikategorikan sebagai teroris.

Sikap pemerintah yang demikian gegabah justru menambah masalah baru, dalam konteks stigmatisasi baru terhadap warga Papua, secara sosial akan selalu dirugikan, secara budaya justru jadi penghambat baru dalam dialog Papua-Jakarta. Kategorisasi tersebut akan jadi habitus baru Indonesia Umumnya kepada masyarakat Papua.

Secara hukum, tuntutan keadilan justru dipertanyakan. Resolusi konflik yang damai tidak hanya sekedar jargon tapi harus dihayati dalam cara kita berbahasa, termasuk istilah didalam. Bahasa harus jadi instrumen pemersatu bukan jadi domain untuk menciptakan stigma sosial yang tidak adil.

Menyikapi kondisi yang terjadi saat ini di Papua, karena masyarakat Papua juga adalah bagian dari Republik Indonesia yang harus dilindungi oleh negara. Narasi itu bisa saja multi tafsir dan penggunaan diksi terorisme tidak akan meredam eskalasi konflik di Papua, hal itu hanya akan menghasilkan ketegangan baru. PP GMKI juga menyindir Mahfud selaku Menkopolhukam agar fokus pada isu ketenagakerjaan, karena dalam penerapan Omnibus Law banyak menyengsarakan buruh di Indonesia. Apalagi saat ini bertepatan momen Hari Buruh 1 Mei.

Baca juga: Mahfud Jelaskan Tugas Polri, TNI, dan BIN Setelah KKB Papua Diumumkan Sebagai Organisasi Teroris

Baca juga: PP PMKRI : Pemerintah Perlu Kaji Ulang Sebut KKB di Papua sebagai Kelompok Teroris, Ini Alasannya

Oleh karen itu Pengurus Pusat GMKI meminta kepada pemerintah menggunakan pendekatan Peace Building, agar terjadi perdamaian yang berkelanjutan di tanah Papua, sehingga konflik bersenjata di Papua dapat teratasi. Lewat pendekatan ini, GMKI berharap negara (pemerintah maupun aparat keamanan) menunjukkan wajah yang humanis bagi masyarakat papua khususnya. 


Selain itu pemerintah harus berani membuka ruang dialog dengan pendekatan kultural yang melibatkan para tokoh adat, tokoh gereja, maupun seluruh komponen masyarakat dalam membangun wacana perdamaian di tanah papua. Kami minta pemerintah menggunakan pendekatan Peace Building, agar konflik di tanah Papua tidak terus berlanjut.

Pengurus Pusat GMKI juga menyampaikan duka cita mendalam atas dua peristiwa pilu, tenggelamnya kapal selam TNI AL dan tewasnya Kabinda Papua. Dalam kondisi yang sedang berkabung ini sangat tidak elok jika ada yang ingin memperkeruh persoalan.

Pengurus Pusat GMKI akan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam visi GMKI pada butir perdamaian dan kemanusiaan. PP GMKI tetap menjadi barisan terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dan terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan.

*Rilis Resmi Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Jefri Gultom, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia, kelahiran Merauke Papua.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas