Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Catatan Merah untuk Menag Gus Yaqut!

Dengan hanya 1.529 peserta dinyatakan lulus jalur non beasiswa (biaya mandiri) ke Universitas Al Azhar Kairo Mesir, 4.173 tak lulus versi Kemenag.

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Catatan Merah untuk Menag Gus Yaqut!
Istimewa
KH. Imam Jazuli, Lc. MA, Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon. 

Penulis nyatakan semua "tuduhan Kemenag dan KBRI tersebut tidak bener", yang perlu dicatat dan ditandai adalah bahwa kalaupun ada itu merupakan oknum dan jumlahnya sangat kecil sekali, sehingga tidak pantas dijadikan alasan menjeneralisasi atas seluruh mahasiswa Indonesia di Mesir. Logika yang sama adalah bahwa salah satu Menteri Agama (Surya Darma ali) sebelumnya dinyatakan korupsi dan masuk penjara, menteri agama selanjutnya terindikasi korupsi, bahkan ada Dirjen dan Sekdirjen kemenag juga ada yang dipenjarakan. Namun, kasus oknum semacam ini tidak lantas dapat dijadikan alasan untuk menuduh Kemenag adalah sarang penyamun atau gudang koruptor. Karena kenyataanya 99% lebih pejabat kemenag jujur dan berintegritas tinggi. Maka penulis katakan, pejabat kemenag yang menstigma negatif mahasiswa azhar tersebut telah berfikit sungsang, tidak akademik berdasarkan data faktual yang dapat dipertanggung jawabkan.

Terkait tingginya jumlah camaba yang tidak naik kelas di azhar itu bukti paling nyata bahwa ujian seleksi kemenag selama ini abal-abal, dan bukti paling nyata adalah dari 1500an yang di luluskan ujian seleksi kemenag tiap tahunnya hanya puluhan saja yang bisa lulus seleksi masuk al-azhar dimesir, ribuan lainnya harus masuk darul lugah azhar ( kelas matrikulasi bahasa di al-azhar 1 tahun, bahkan mayoritas masuk level dasar), jadi kemenag tidak perlu mempercayai tim panitia pelaksana (pansel) ujian seleksi kemenag selama ini. Karena pansel tidak sesuai fungsi dan tujuannya.

Penting disampaikan, kami memohon kepada Kemenag untuk segera evaluasi diri dan mengubah regulasi.

Pertama, soal-soal ujian seleksi harus disesuaikan dengan kebutuhan Al-Azhar, bukan atas keinginan "politis" Team Panitia Seleksi (Pansel) yang tidak paham Al-Azhar.

Kedua, jangan batasi kuota santri/calon mahasiswa Indonesia yang berniat kuliah studi khazanah Islam di Al-Azhar. Justru Kemenag harus mendorong sebanyak mungkin santri di Indonesia belajar di Al-Azhar.

Ketiga, jika Kemenag memang tulus dan punya komitmen pada Islam Moderat, maka Al-Azhar adalah tempat yang tepat. Bukan justru sebaliknya, menghalangi dan mengganjal santri-santri yang ingin belajar di "pusat khazanah Islam moderat" dunia.

Keempat, Kemenag tidak pernah membatasi calon mahasiswa yang mau belajar ke negara-negara lain selain Al-Azhar, Mesir. Kenapa kemeneg selama ini terkesan ambisius membatasi mahasiswa non-beasiswa al-Azhar ? Jika yang dibatasi yang beasiswa silahkan saja itu hak kemenag.

Berita Rekomendasi

Kelima, kami memohon Kemenag membuka lagi belenggu yang mengikat PUSIBA. Calon peserta didik PUSIBA tidak harus melewati lulus ujian seleksi Kemenag. Siapapun boleh ikut PUSIBA dan yang lulus PUSIBA boleh berangkat ke Al-Azhar tanpa harus ikut ujian Kemenag. Karena PUSIBA adalah lembaga matrikulasi resmi milik al-Azhar yang memberikan kesempatan kepada santri manapun untuk ikut dan bisa berangkas ke azhar bagi yang telah di nyatakan lulus.

Alhasil, kami azhariyyin dan kimunitas pesantren masih ingat, ketika Menag yang baru yaitu Gus Yaqut diangkat, sangat antusias dan berharap banyak ada pembenahan di internal Kemenag, terutama soal regulasi dan karut-marutnya seputar seleksi Camaba Azhar ini. Namun realitasnya hari ini membuat kami kembali kecewa, tapi ini belum terlambat, masih ada kesempatan menag untuk membuat kebijakan yang krusial tersebut setidaknya poin yang ke 5 terkait PUSIBA, sekali lagi kami "azhariyyin" dan komunitas pesantren berharap Menag segera mengeluarkan kebijakan perubahan yang mengutamakan keadilah dan kemaslahatan Ammah, inilah saat yang tepat bagi dirjen pendis dan menag mau mendengar suara dari banyak pihak, terutama dari kalangan pesantren, Azhariyyin, dan publik, tidak serta merta mengambil masukan dari bawahannya yang tidak tau menahu/sok tahu tentang azhar atau segelintir oknum Azhary yang tidak memihak pada Camaba karena bersifat politis.

Betapapun, modernisasi Indonesia dalam sejarah abad 19 tidak lepas dari peran Al-Azhar. Jaringan ulama yang ditulis Azyumardi Azra pun banyak mengungkap pengaruh Al-Azhar di Indonesia. Adalah sangat wajar mendorong Indonesia belajar dan menempuh pendidikan di al-Azhapr Mesir. Wallahu a'lam bishawab.*

*Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon.

Disclaimer: Hingga berita ini ditayangkan tribunnews telah menghubungi Dirjen Pendis Kemenag lewat telpon dan pesan singkat WA untuk melakukan konfirmasi namun belum ada jawaban.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas