Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Covid Melonjak, Ada Rencana Lockdown?
Kabar beredar di medsos, pemerintah pusat akan melockdown Jawa dan Bali. Benarkah? siapkah negara menanggung kebutuhan hidup rakyat ?
Editor: Theresia Felisiani
Penulis : Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Covid melonjak. Perhari sempat di atas 21.000 yang terinveksi. Terbanyak di dunia. Disusul Rusia, lalu Iran.
Menurut World o Metter, Indonesia masuk empat besar terparah. Dengan 2,1 juta terinveksi, dan 57,561 yang mati (29/6/2021).
Dengan catatan bahwa jumlah tes PCR di Indonesia masih berada dibawah standar Who yaitu 1000 per 1 juta orang dalam sepekan. Soal data memang sering terjadi mis-kalkulasi.
Hanya Jakarta yang memenuhi standar WHO. Tahun 2020 bahkan tes PCR DKI Jakarta empat kali lipat di atas standar WHO.
Saat ini, tes PCR di Jakarta perhari di atas 20.000. Dengan penduduk 10 juta, berarti berkali-kali lipat dari standar WHO.
Jika tes PCR di Indonesia disesuaikan dengan standar WHO, tentu angkanya bisa di atas 20.000 yang terpapar setiap harinya. Artinya, ini jauh lebih mengkhawatirkan.
Meski rakyat nampaknya cuek, mungkin karena sudah bosan, lelah, dan sebagian putus asa, tapi pemerintah terlihat cukup khawatir.
Program PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) selama ini terbukti belum terlalu efektif.
Mungkin bukan programnya yang buruk, tapi implementasinya di lapangan yang kurang maksimal. Program bagus, tapi jika tidak konsisten di tingkat implentasi, tentu tidak akan efektif.
Baca juga: Ketua Satgas IDI: Tidak Ada Kata Terlambat Lakukan Lockdown Segera
Kabar beredar di medsos, pemerintah pusat akan melockdown Jawa dan Bali. Benarkah?
Soal lockdown, teringat gagasan Anies Baswedan, Gubernur Jakarta. Tanggal 29 Maret 2020, Gubernur Jakarta mengusulkan ke pemerintah pusat untuk karantina wilayah.
Alasannya: covid baru masuk di Jakarta. Untuk mencegah agar tidak menyebar ke wilayah lain. Langkah ini diharapkan akan menjadi tindakan preventif yang efektif.
Mungkin karena saat itu belum dianggap terlalu mendesak dan darurat, usulan Gubernur Jakarta belum bisa disetujui.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.