Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Penangkapan An Najah, Momentum Koreksi bagi MUI

SETARA Institute mengapresiasi Densus 88 Mabes Polri yang bertindak melakukan pemberantasan terorisme, sekalipun mereka berlindung di balik organisasi

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penangkapan An Najah, Momentum Koreksi bagi MUI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama Staf Khusus Kementerian Agama, Mohammad Nuruzzaman (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, (17/11/2021). Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, salah satunya adalah Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Oleh:
Hendardi/Ketua SETARA Institute

TRIBUNNERS - Penangkapan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88 Mabes Polri atas dugaan tindak pidana terorisme menggambarkan dan mengonfirmasi bahwa intoleransi, radikalisme dan terorisme telah menyusup secara sistemik ke berbagai institusi sosial, keagamaan bahkan juga institusi pemerintahan dan BUMN.

MUI yang seharusnya menjadi jangkar moderatisme Islam kembali lalai seperti di masa sebelumnya, dengan membiarkan orang seperti An Najah menjadi bagian dari struktur MUI, bahkan pada Komisi Fatwa, suatu Komisi yang selama ini memproduksi fatwa-fatwa keagamaan.

Sebelumnya, melalui sejumlah aktor dalam MUI, organisasi keagamaan ini telah menjadi booster yang efektif bagi menguatnya intoleransi di Indonesia.

Fatwa-fatwa atas berbagai aliran dan pandangan keagamaan serta peristiwa tertentu yang dengan simplistis dianggap sebagai penodaan agama, telah melegitimasi praktik intoleransi, diskriminasi dan persekusi terhadap warga negara dan kelompok-kelompok keagamaan tertentu.

Baca juga: Kuasa Hukum Heran Farid Okbah Ditangkap Densus: Pernah Pembicara di Baintelkam Polri dan Istana

Sekalipun dalam perspektif MUI fatwa-fatwa tersebut bagian dari tugas dakwah, tetapi MUI tidak pernah menghitung secara seksama risiko dan dampak yang ditimbulkan dari fatwa terhadap kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.

Penangkapan An Najah, harus menjadi momentum koreksi serius bagi MUI untuk melakukan upaya-upaya ekstra memastikan kelembagaan MUI tidak menjadi instrumen promosi intoleransi.

Berita Rekomendasi

Bukan hanya MUI di tingkat Pusat, MUI di berbagai tingkatan juga mesti berbenah.  

SETARA Institute mengapresiasi Densus 88 Mabes Polri yang bertindak melakukan pemberantasan terorisme, sekalipun mereka berlindung di balik organisasi keagamaan.

Narasi Islamphobia yang dihembuskan di balik setiap upaya negara memberantas terorisme adalah bagian dari counter attack yang sengaja dihembuskan untuk memperlemah kinerja pemberatasan terorisme.

Baca juga: Pengamat Terorisme: JI Kerap Berkamuflase Sejak 2005, Penindakan Hukum oleh Densus 88 Perlu Didukung

Sepanjang bukti permulaan telah cukup, maka tindakan penegakan hukum atas tindakan terorisme sahih untuk dilakukan.

Prinsip due process of law harus terus menjadi pedoman Densus 88, sehingga upaya pemberantasan terorisme tidak dianggap sebagai tindakan politik negara melemahkan kelompok-kelompok tertentu.

SETARA Institute terus mengingatkan bahwa terorisme adalah puncak dari intoleransi.

Karena itu terhadap segala bibit intoleransi, negara dan elemen masyarakat harus terus melakukan intervensi dengan berbagai resep yang proporsional.

Apa yang dilakukan negara, melalui Kementerian Agama RI dengan mempromosikan moderasi beragama adalah bagian dari upaya mengatasi problem hulu dari terorisme.

Sementara elemen masyarakat sipil juga melakukan hal yang sama, mempromosikan kehidupan yang lebih toleran.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas