Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Blog Tribunners

Klasterisasi Pansel OJK Menjebak Presiden Jokowi

Klasterisasi hasil seleksi dinilai menjebak dan mempertaruhkan kewibawaan lembaga kepresidenan dan bukan memudahkan kerja Presiden Jokowi,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Klasterisasi Pansel OJK Menjebak Presiden Jokowi
ist
Juliaman Saragih Direktur sekaligus Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI). 

OJK sangat membutuhkan dirigent dengan syarat dan kriteria sesuai dengan partitur Pasal 15, huruf g, mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan. 

Dalam Aturan Penjelasan, yang dimaksud dengan “mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan” adalah seseorang yang memiliki pengalaman, keilmuan, atau keahlian yang memadai di sektor jasa keuangan. 

Untuk mendapat perspektif utuh soal lingkup sektor jasa keuangan ini pasal diatas harus dikawinkan dengan BAB 1 (Ketentuan Umum), Pasal 1, ayat 4 dan ayat 10.

Bagaimana menafsirkan perintah syarat kualitatif ini dalam praktek seleksi saat ini? Kembali, perintah UU OJK ini ditafsirkan PanSel bahwa syarat-syarat kualitatif memadai di bidang pengawasan dan pengaturan (regulator) di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga keuangan lainnya hanya berlaku untuk klaster 5, Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Bukankah semua calon anggota DK-OJK harus tahu dan mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan. Ke depan, persyaratan kualitatif diatas harus di elaborasi hingga detail sehingga tidak bersandar pada tafsiran searah PanSel.

Jakarta, 13 Maret 2022

* Juliaman Saragih: Direktur sekaligus Pendiri  Nation and Character Building Institute (NCBI).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas