Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Benny K Harman di Antara Fakta Penganiayaan di CCTV & Klarifikasinya
semula tidak yakin bahwa hal ikhwal pemukulan terhadap seorang pekerja restoran Mai Cenggo itu dilakukan oleh BKH.
Editor: Dewi Agustina
Penulis: Petrus Selestinus
Koordinator TPDI & Advokat PERADI
Benny Kabur Harman atau lebih populer dipanggil BKH, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, diberitakan media lokal dan nasional menjadikannya viral, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pekerja Restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, pada tanggal 24 Mei 2022 sekitar pukul 12.45 Wita.
Sebagian pembaca dan pemirsa, semula tidak yakin bahwa hal ikhwal pemukulan terhadap seorang pekerja Restoran Mai Cenggo itu dilakukan oleh BKH.
Karena BKH yang kita kenal dalam tutur katanya sehari-hari selalu bicara tentang tegakan hukum, tertib hukum dan kemanfaatan hukum, termasuk tidak boleh bertindak main hakim sendiri.
Ketidakpercayaan sebagian publik itu didasarkan pada penilaian bahwa BKH tidak punya karakter temperamental hingga memukul lawan bicaranya.
Dan klarifikasi BKH sendiri melalui releasenya bahwa dirinya tidak memukul tetapi hanya mendorong muka si karyawan sembari ingatkan untuk berlaku sopan terhadap pengunjung tamu restoran.
Publik kemudian terhenyak, kerena hanya dalam hitungan menit beredar rekaman CCTV di Medsos yang mengungkap fakta bahwa pekerja Restoran Mai Cenggo itu ditampar tak hanya sekali oleh seorang laki-laki bercelana pendek, diidentifikasi sebagai BKH.
Dan rekaman CCTV itu menjadi fakta yang membantah seluruh klarifikasi BKH.
BKH Reaktif
Akibat peristiwa pemukulan terhadap karyawan Restoran Mai Cenggo, karyawan yang menjadi korban telah melaporkan BKH ke Polres Labuan Bajo, Manggarai Barat disertai dengan alat bukti rekaman CCTV dan sejumlah saksi yaitu atasan dan rekan pekerja Restoran Mai Cenggo, atas dugaan tindak pidana penganiayaan atas diri korban.
Menyikapi Laporan Polisi pihak korban, BKH sangat reaktif. Dalam releasenya BKH membantah dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban pemukulan dan pemilik restoran ke Polres Labuan Bajo.
Dalam releasenya itu, BKH bermaksud membantah dan meluruskan apa yang disebut sebagai melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban, kecuali hanya melakukan aksi mununjuk wajah korban dan mengoreksi pelayanan pihak Mai Cenggo yang dinilai BKH sebagai tidak sopan terhadap dirinya sebagai tamu.
Namun demikian, fakta mencengangkan muncul dalam rekaman CCTV di TKP, yang memperlihatkan seorang laki-laki bercelana pendek warna terang baju kaus warna gelap menghampiri korban, berdialog sambil mengayunkan tangan menampar dan diidentifikasi laki-laki itu sebagai BKH, hal mana bersesuaian dengan pengakuan BKH bahwa dirinya bercelana pendek lusuh.
Fakta CCTV di TKP telah meruntuhkan integritas dan moralitas BKH yang dibangun selama ini sebagai tokoh intelektual dan kritis di bidang hukum, politisi di Komisi III DPR RI, yang konsisten mengoreksi siapapun yang melanggar hukum tidak terkecuali Presiden Jokowi.