Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Refleksi Hari Bhayangkara, Budaya Menyimpang Anggota Harus Dibabat

Hari Bhayangkara ke 76 tahun, 1 Juli 2022 ini, Polri harus terus membersihkan budaya menyimpang dari anggotanya yang mengkhianati kode etik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Refleksi Hari Bhayangkara, Budaya Menyimpang Anggota Harus Dibabat
Polri.go.id
Logo Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 

Refleksi Hari Bhayangkara, Budaya Menyimpang Anggota Harus Dibabat

Oleh : Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Bhayangkara ke 76 tahun, 1 Juli 2022 ini, Polri harus terus membersihkan budaya menyimpang dari anggotanya yang mengkhianati kode etik.

Mulai dari elit Polri pangkat jenderal hingga bawahan yang pangkat terendah tamtama.

Siapa pun pimpinannya, Polri tak boleh kendor untuk menjaga marwah institusi Polri yang memiliki semboyan "Rastra Sewakottama".

Sebab, arti semboyan Polri itu adalah abdi utama dari pada Nusa dan Bangsa. Dengan demikian, Polri bukanlah penguasa, melainkan abdi negara yang mempunyai tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Sehingga, pimpinan tertinggi Polri harus mampu menjalankan organisasinya sesuai dengan tujuan reformasi Polri, menjadikan anggota Polri untuk berbuat baik, berkarya secara profesional dan berprestasi mengawal tupoksinya. Harapannya, Polri dapat dicintai masyarakat sesuai cita-citanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Setiap anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat. Prilakunya merupakan representasi institusi. Sehingga, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh insan Bhayangkara merupakan pengkhianatan terhadap sumpah dan janji, juga mengkhianati institusi Polri.

Baca juga: Hari Bhayangkara 2022, Luhut hingga Mahfud MD Sampaikan Selamat HUT ke-76 Bhayangkara Polri

Membabat Budaya Menyimpang

Pimpinan Polri saat ini, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat serius membenahi institusi Polri melalui Program Polri Presisi untuk melanjutkan estafet reformasi Polri. Janjinya, membawa Polri ke depan menjadi Polri yang adil, Polri yang jujur, Polri yang siap untuk dikritik dan Polri yang transparan.

Oleh karena itu, perbaikan dan penguatan kinerja Polri terus dilakukan untuk meningkatkan citra Polri melalui aparatnya yang profesional, proporsional dan humanis.

Pelayanan masyarakat dan pengaduan masyarakat menjadi tonggak untuk meningkatkan kinerja Polri.

Sehingga, kalau dua bidang ini, ada masalah, Kapolri tidak segan-segan untuk mencopot jabatan pimpinan.

Apalagi, kalau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri sudah viral di medsos maka pimpinan di kewilayahan dengan cepat mengatasinya melalui sidang disiplin dan kode etik profesi Polri (KEPP).

Sehingga, dalam kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit banyak anggota Polri dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Halaman 1/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas