Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Bagaimana Pihak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bisa Membuktikan Bahwa Yosua Punya Kepribadian Ganda

Bagaimana jika pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa membuktikan bahwa Yosua punya kepribadian ganda?

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bagaimana Pihak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bisa Membuktikan Bahwa Yosua Punya Kepribadian Ganda
Tribunnews/JEPRIMA
Momen saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling berpelukan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Tribunnews/Jeprima 

Penulis:
Reza Indragiri Amriel
Anggota Pusat Kajian Assessment Warga Binaan Pemasyarakatan, Poltekip, Kemenkumham.

I.

Hakim mempersilakan pihak penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendalami kondisi mendiang Brigadir Yosua.

Pendalaman dilakukan guna memastikan benar tidaknya mendiang berkepribadian ganda.

Lantas, bagaimana jika pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa membuktikan bahwa Yosua punya kepribadian ganda?

Dengan asumsi Yosua punya kepribadian ganda, maka Yosua bisa disebut sebagai penyandang disabilitas.

Lengkap sudah. Yosua berstatus sebagai penyandang disabilitas sekaligus--tuduhan Ferdy dan Putri juga--pelaku kekerasan seksual.

Berita Rekomendasi

Tapi, karena Ferdy dan Putri tidak memenuhi 'hak keadilan dan perlindungan hukum dalam memberikan jaminan dan Pelindungan (kepada Yosua) sebagai subjek hukum untuk melakukan tindakan hukum', maka mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya itu malah bisa dipidana dengan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Sanksi pidananya: penjara 2 tahun dan denda 200 juta rupiah.

Sayangnya UU Penyandang Disabilitas kita kurang sempurna.

Di sejumlah negara ada ketentuan tambahan. Bahwa, orang yang mengalami disabilitas mental akibat perlakuan tempat kerja juga bisa memperoleh kompensasi alias ganti rugi.

Bagaimana prospek Yosua mendapat ganti rugi dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?

II.

Mari gandengkan status Yosua sebagai pengidap kepribadian ganda dengan keterangan para saksi, bahwa Yosua pemarah atau temperamental, suka dugem, dan kerap minta dicarikan perempuan.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas