Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Ramai Pejabat Pamer Harta 'Gusti Ora Sare'
KPK juga telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media
TRIBUNNEWS.COM - Bak kawanan lebah yang terbang berhamburan ketika sarang madunya kejatuhan buah mangga, demikianlah amsal para pejabat kaya.
Ya, para pejabat kaya kini banyak yang pusing tujuh keliling bahkan panik bagaimana cara menyembunyikan kekayaan mereka.
Yang sudah terlanjur terendus publik di media sosial pun buru-buru menghapus unggahan mereka.
Jika tidak, maka selain berisiko dicopot dari jabatan, juga berpotensi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menjadi tersangka.
Menjadi kaya itu tidak dilarang.
Bahkan kekayaan adalah anugerah Gusti Allah.
Yang dilarang adalah jika dalam memperoleh kekayaan itu dilakukan dengan cara yang tidak benar, sehingga akan menjadi persoalan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi LHKPN
Ironisnya di Indonesia, Presiden Joko Widodo hingga para menteri hanya menginstruksikan agar para pejabat tidak pamer kekayaan dan kemewahan, bukan menginstruksikan agar dalam mengumpulkan kekayaan dilakulan dengan cara-cara yang benar.
Artinya, jika pejabat tidak pamer kekayaan dan gaya hidup mewah, meskipun kekayaan dan kemewahan itu diperoleh dengan cara yang tidak benar, maka tidak akan menjadi persoalan.
Padahal, kalau kekayaan itu diperoleh secara benar, maka pamer kekayaan dan kemewahan pun tidak akan terlalu dipersoalkan. Yang dipersoalkan adalah bagaimana cara mereka yang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu memperoleh kekayaan.
Toh publik tak pernah mempersoalkan "public figure" yang bukan ASN pamer kekayaan dan kemewahan. Jadi, sekali lagi, yang dipersoalkan sesungguhnya adalah bagaimana cara para ASN itu memperoleh kakayaan, bukan kekayaan dan gaya hidup mereka.
Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (4/5/2023) lalu mencopot Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kota Jakarta Utara, Selvy Mandagi, yang menjadi perbincangan publik karena aksi "flexing" atau pamer kekayaan di media sosial.
"Flexing" Selvy terungkap lewat unggahan foto yang viral di media sosial. Melalui akun Twitter @PartaiSocmed, putri dari Selvy membagikan sejumlah momen pamer harta kekayaan, seperti ibunya yang menghabiskan Rp27 juta untuk menginap di salah satu hotel mewah di Jakarta, Kempinski saat malam tahun baru 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.