Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Ramai Pejabat Pamer Harta 'Gusti Ora Sare'

KPK juga telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ramai Pejabat Pamer Harta 'Gusti Ora Sare'
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase Tribunnews: (dari kiri ke kanan) Mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy, Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Wahono Saputro Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur dan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Deretan para pejabat serta keluarganya yang sering pamer gaya hidup mewah hingga berujung dipanggil KPK dan ada yang sudah dipecat dari jabatannya 

Selain itu, putrinya juga mengaku membeli mobil tipe Mazda 3 tanpa niat awal membeli kendaraan mewah itu saat mendatangi salah satu pameran mobil, seharga Rp500 juta.

Lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (6/5/2023), mengungkapkan KPK akan memanggil Bupati Pandeglang, Banten, Irna Narulita, untuk mengklarifikasi harta kekayaan sang bupati yang dianggap tidak wajar.

Harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita jika digabung dengan harta suaminya, Dimyati Natakusumah yang seorang anggota DPR RI, serta anaknya, total mencapai lebih dari Rp81 miliar, tepatnya Rp81.018.259.787.

Total harta kekayaan Irna Narulita sendiri, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat senilai Rp62.562.624.825.

Jika dibandingkan dengan laporan kekayaannya per 28 Januari 2021, total harta Irna meningkat cukup drastis. Dalam dua tahun terakhir, peningkatan harta kekayaan Irna mencapai sekitar Rp13.882.990.828. Sebelumnya, total harta kekayaan kader PDIP itu sebesar Rp48.679.633.997.

Jumat (5/5/2023), KPK menaikkan kasus harta kekayaan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra sebesar Rp14,7 miliar ke tahap penyelidikan.

Setidaknya ada lima kasus kepemilikan harta kekayaan para pejabat pemerintahan yang dinilai janggal telah diputuskan statusnya oleh KPK menjadi penyelidikan.

Berita Rekomendasi

Selain Sudarman, kasus lainnya adalah Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo,

KPK sebelumnya telah mengklarifikasi kelima pejabat tersebut terkait harta dan kekayaan mereka yang janggal.

KPK juga telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.

Sementara itu, sebanyak tiga dari lima ASN tersebut telah dicopot dari jabatannya imbas perilaku mereka dan keluarga yang kerap menunjukkan gaya hedonis di media sosial dan menjadi sorotan publik. Mereka adalah Eko, Sudarman, dan Rafael.

Harta kekayaan Rafael Alun yang tak wajar terungkap ke publik secara tak sengaja, yakni setelah anaknya Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora. Dandy kerap pamer kemewahan di media sosialnya.

Belakangan, kasus serupa terjadi pada AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Dari kasus penganiayaan inilah terungkap harta kekayaan polisi itu tidak wajar.

Kini, rekening Achiruddin telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga dicopot dari jabatan Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, serta dipecat dari Polri dan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas