Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Jurnalistik Mau Dibungkam, Pakar dan Masyarakat Diam?

Badan Legislasi DPR saat ini sedang merumuskan RUU Penyiaran sebagai Revisi dari UU Penyiaran No. 32/2002, namun "menabrak' UU Pers No 40/1999.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jurnalistik Mau Dibungkam, Pakar dan Masyarakat Diam?
Lucius Genik
Pakar telematika Roy Suryo 

Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo

TRIBUNNEWS.COM - Tulisan ini akan lebih komprehensif bilamana dibaca sesudah menyimak apa yang saya tulis kemarin: "ADA APA (APANYA) DRAFT UU PENYIARAN ?' karena prolog permasalahan dan background referensinya sudah ditulis disana, agar tidak mengulang kembali untuk dituliskan disini.

Intinya, insan pers saat ini sedang H2C (Harap-harap Cemas), bukan H2SO4 alias SamSul (aSAM SULfat) karena Komisi-1 dan Badan Legislasi DPR saat ini sedang merumuskan RUU Penyiaran sebagai Revisi dari UU Penyiaran No. 32/2002, namun di dalamnya "menabrak' UU Pers No 40/1999.

Kondisi hari-hari ini saya rasakan juga mirip suasana awal-awal tahun 2024 kemarin, saat saya sempat merasa "sendirian" mengkritisi KPU, khususnya SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu) yg acak adit semenjak awal, bahkan kacau balau di akhir perjalanannya.

Ini karena terbukti banyak sekali kebobrokan sistem, mulai dari Program Stagging/Beta-version yg dipakai, Cloud-server disembunyikan di LuarNegeri, tepatnya Aliyun Computing (Alibaba.com Singapore).

Ditemukannya JASON-script untuk menyelundupkan algoritma tertentu, peniadaan filter di OCR/OMR-nya, penggelembungan suara paslon dan partai tertentu, hingga penghentian tidak jelas alias tanpa ada tanggung jawab samasekali sistem yg bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kenapa sendirian? Karena para pakar IT republik ini yang biasanya mau tampil dan berbicara lantang mengkritisi kalau ada ketidakberesan Teknologi, tampak "diam seribu bahasa" bahkan terkesan "bersembunyi" di balik tindakan yang diindikasikan terjadi kecurangan bahkan kejahatan teknologi tersebut.

Berita Rekomendasi

Nama-nama seperti OWP, RZA, BSD dsb bak menyublin alias lenyap ditelan bumi, segendang-sepenarian dgn Kampus ternama di Bandung, tempat Bung Karno dulu menimba ilmu (semasa bernama THS/Technische Hoogeschool te Bandoeng) karena memang terlibat dengan adanya MoU dengan KPU untuk pembuatan SIREKAP.

Alhamdulillah dengan perjuangan gigih melalui berbagai platforn dan didukung media-media yang masih punya etika dan Hati Nurani, bukan yang hanya pro rezim yang menunggu "cair" dan tampak "tutup mata" dengan segala bentuk penyelewengan teknologi kemarin.

Akhirnya satu demi satu pakar-pakar IT Independen mulai berani juga bersuara jujur demi kebenaran, seperti Dr Leony Lidya, Hairul Anas Suaidi Mahmud MT, Ir Agus Maksum, Ir Abi Akhmad Syarbini, Akhyar ST, Ir Jay Sofyan, Yasmin Shahab ST, Dr Soegianto, Ir Benhard Mavis Anggiat, Dr Yudi Prayudi dan beberapa nama lain yang akhirnya terus berjuang dalam Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI).

Baca juga: Masyarakat Pers Teguh Berkeyakinan Bagi Pers Yang Berlaku Tetap UU Pers Meski KUHP Baru Disahkan

APDI sampai dengan saat ini juga terus bergerak utk menyampaikan kebenaran dan bersuara lantang, karena sampai kapanpun seorang Akademisi dan Peneliti sejati akan terus mengkritisi bilamana ada hal-hal yang memang tidak benar.

Prinsip yang dipakai masih tetap sama dan berlaku universal, yakni "Ahli bisa saja ada kesalahan (mungkin akibat alat ukur atau teori yang dipakai sudah tergantikan oleh inovasi yg lain), namun demikian Ahli tetap harus berkata jujur apa adanya, tidak boleh bohong apalagi melindungi ketidakbenaran dengan menggunakan teknologi".

Prinsip tegas ini InsyaaAllah menjadi pegangan yang tetap terus dijaga sebagaimana sudah dilakukannya sejauh ini, meski dengan resiko yang pasti terjadi dan harus terus dihadapi.

Baca juga: Kasus Edy Mulyadi, Rizal Ramli Minta Dewan Pers Ingatkan Hakim dan Jaksa Soal Lex Specialis UU Pers

Bentuk nyata dari perjuangan sejati para pakar independen dalam APDI tersebut adalah dengan segera menggelar rangkaian "Road Show NoBar Film DIRTY ELECTION" dan Diskusi "Membongkar Aktor Intelektual Kejahatan Pilpres 2024" bersama Forum API / Alumni Pendidikan Tinggi Indonesia Perubahan dan TPDI di berbagai kampus/kota.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas