Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Strategi Komunikasi Krisis Humas Kemenpora dalam Pemulihan Citra
Kasus korupsi yang terjadi di Kemenpora membuat Humas Kemenpora atau Public Relations mulai bekerja dalam menangani krisis tersebut
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Strategi Komunikasi Krisis Humas Kemenpora dalam Pemulihan Citra
Oleh Abdul Majid
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta
Dalam sebuah organisasi menjaga sebuah reputasi sangatlah penting agar citranya di mata publik tetap dipandang positif. Pun dengan organisasi pemerintahan yang salah satunya mempunyai peran untuk menjalankan program-program kepada masyarakat.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merupakan organisasi pemerintahan yang tugas dan fungsinya tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kemenpora mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pemuda dan olahraga untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Sementara itu, dalam melaksanakan tugasnya Kemenpora menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga, serta peningkatan prestasi olahraga;
2. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga, serta prestasi olahraga;
3. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga;
4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga, serta peningkatan prestasi olahraga;
5. Pengelolaan Barang Milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pemuda dan olahraga;
6. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Humas Kemenpora, 2020).
Kemudian pada September 2019, reputasi Kemenpora mulai menurun usai Menpora Imam Nahrawi tersandung masalah Korupsi. Imam Nahrawi terjerat korupsi kasus suap dana hibah KONI sebesar Rp 26,5 miliar. Kejadian ini pun mengulang masa kelam Kemenpora lantaran pada 2012, KPK juga tetapkan Menpora Alfian Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang yang merugikan negara hingga Rp 463,6 miliar (Wildanshah, 2019).
Kasus korupsi yang terjadi di Kemenpora membuat Humas Kemenpora atau Public Relations mulai bekerja dalam menangani krisis tersebut dengan tujuan memulihkan reputasi kemenpora dan mengembalikan kepercayaan publik.
Humas mempunyai fungsi untuk membantu, membangun dan memelihara komunikasi bersama, pengertian, dukungan, kerja sama antara organisasi dan publik, melibatkan masalah manajemen, membantu manajemen untuk mengetahui dan merespon opini publik. Kemudian Humas juga turut bisa menjelaskan dan menekankan tanggung jawab manajemen untuk melayan minat publik (Syarifuddin S. Gassing et al., 2016).
Sementara humas dalam instansi pemerintahan adalah suatu tindakan untuk menjembatani antara kepentingan pemerintah dengan kepentingan masyarakat. Bagian Humas dalam institusi pemerintah dibentuk untuk mempublikasikan kebijakan dan menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat serta mampu menyediakan sarana untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi (Lani & Handayani, 2021).
Kasus korupsi yang dilakukan oleh Menpora kala itu berdampak bagi citra Kemenpora yang juga menyasar pada para pegawai yang ada di dalamnya. Krisis yang terjadi ini pun turut ditanggapi dengan serius oleh Humas Kemenpora, karena mereka sadar betul bahwa kasus ini juga membuat psikis para pegawai Kemenpora yang tidak terlibat juga terganggu.
Komunikasi krisis merupakan salah satu peran Public Relations atau Humas yang pada umumnya krisis diartikan sebagai sesuatu yang datang secara mengejutkan serta menghadirkan ancaman bagi organisasi perusahaan, atau industri, begitu juga dengan publik mereka: produk layanan, atau nama baik yang sudah dimiliki. Krisis harus ditangani secara cepat agar organisasi dapat berjalan normal kembali. Krisis menempatkan penampilan perusahaan atau lembaga berada dalam penilaian publik. Publik biasanya membutuhkan respon yang segera dari Lembaga tersebut (Putra & I Gusti Ngurah, 1999).
Dalam masalah ini, penulis melihat Humas Kemenpora setidaknya sudah menjalankan tiga tahap penanganan komunikasi krisis (Kriyantono, 2014).
1. Pra Krisis
Krisis terjadi ketika situasi serius muncul dan organisasi, baik manajemen maupun karyawan menyadari tanda - tanda peringatan krisis yang akan datang. Namun, jika tidak ada tindakan pencegahan yang diambil, situasinya dapat meningkat menjadi krisis besar.
2. Tahap Krisis
Tahapan ini terjadi ketika kemampuan organisasi untuk mengelola situasi dengan baik gagal sehingga menyebabkan situasi menyebar luas ke luar organisasi. Pada titik ini, tindakan terbaik adalah meminimalkan dampak krisis, menghindari menciptakan korban baru, dan mengisolasi krisis agar tidak menyebar.
3. Pasca Krisis
Terjadi ketika krisis telah menumpuk dan organisasi berusaha untuk mempertahankan atau kehilangan citranya. Saat ini, organisasi sedang berusaha untuk memperbaiki semua kerusakan yang disebabkan oleh krisis (recovery).
Dalam kasus ini, Humas Kemenpora memulai tahapan pra krisis dengan menyiapkan jadwal dan antisipasi selama satu tahun kedepan. Hal itu dikatakan langsung oleh Setyoningtyas Mahayu Westri selaku Pranata Humas Ahli Muda/ Ketua Tim Media Massa pada Biro Humas dan Umum Kemenpora saat diwawancarai penulis.
“Kita tuh punya strategi agenda setting sama seperti media, dalam setahun kita sudah memetakan agenda apa saja yang akan dikerjakan, nanti dari tahunan dipecah lagi skala bulanan, kemudian mingguan dan harian. Jadi setiap harinya itu kita bisa kelihatan ngerjain apa saja. Kita juga ada media monitoring yang buat cek ombak ya, seperti dalam bulan ini evaluasi jadi kita sudah bisa tahu apa yang jadi isu, atau evaluasi dari yang kemarin tuh seperti apa,” kata Westri.
Kemudian saat permasalahan terjadi atau tahapan krisis, dalam konteks ini korupsi yang dilakukan pimpinan, Humas Kemenpora juga sudah siap melakukan pembenahan citra. Akan tetapi, dalam menangani krisis seperti ini, Humas Kemenpora tidak bertindak gegabah.
Humas Kemenpora tetap melakukan pekerjaan sesuai agenda terutama di sosial media, meskipun mereka sadar banyak hujatan yang dilontarkan dari warganet.
Soal permasalahan korupsi ini dikatakan Westri juga lebih kepada masalah personal. Untuk itu pihaknya memilih untuk membaca situasi sambil memutuskan langkah-langkah seperti apa guna bisa mengembalikan reputasi Kemenpora setelah kasus ini terjadi.
“Kalau kita kena masalah seperti itu, kita biasanya tidak menanggapi langsung, tidak kebakaran jenggot lah istilahnya. Landai gitu saja tapi komunikasi setiap harinya itu tetap dilakukan. Media sosial kita tetap running meskipun hujatannya banyak ya kalau di media massanya kita tidak impulsif sampai harus prekson, jadi kita tunggu landai dulu,” ujar Westri,
“Nanti baru strategi komunikasi baru bisa dilakukan. Karena kan kalau kasus korupsi itu kan sebenarnya personal. Pertanyaannya Lembaga tidak ada mitigasi kah? Sistem pemerintah itu sudah mapan karena ada auditor, dan itu bukan audit setelah kasus tapi ada pencegahan mitigasi itu, ada aturan di situ. Sebenarnya secara sistem sudah berjalan tapi kan itu anomali ya,” terangnya.
Kemudian masuk pada tahap ketiga, yakni tahap krisis. Dimana dalam tahapan ini, Humas Kemenpora mulai fokus dalam memperbaiki citra dari luar dan meningkatkan kepercayaan diri para pegawai di Lingkungan Kemenpora, karena menurutnya kasus korupsi yang menimpa pimpinan Kemenpora juga berdampak pula pada reputasi pegawai Kemenpora
Di sisi lain, Kemenpora juga berbenah dalam melakukan penataan dan tata kelola birokrasi sehingga berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tiga tahun berturut-turut, yakni anggaran 2019, 2020 dan 2021.
Sepuluh tahun sebelumnya, Kemenpora memiliki perjuangan panjang hingga memperoleh hasil memuaskan dengan predikat WTP. Tepatnya di tahun 2010 Kemenpora memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama 5 kali berturut-turut dari tahun 2010 hingga 2014. Kemudian, predikat Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer) selama 2 tahun berturut-turut pada tahun 2015-2016. Kemudian, kembali WDP pada tahun 2017-2018.Kemudian, predikat Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer) selama 2 tahun berturut-turut pada tahun 2015-2016. Kemudian, kembali WDP pada tahun 2017-2018.
Predikat WTP itu lah yang menjadi ‘bahan bakar’ Humas Kemenpora untuk menyiarkan bahwa Kemenpora sudah kembali dan menunjukkan bahwa kasus Korupsi di Lingkungan Kemenpora yang sebelumnya terjadi sudah bisa dihilangkan.
“Tugas lainnya kami juga membuat rasa percaya diri karyawan kalau kita tuh bukan orang sampah. Maksudnya tuh ketika Kemenpora kena korupsi itu kan seolah-olah orang Kemenpora kotor, sehingga orang itu apalagi ketika OTT (Operasi Tangkap Tangan) dilakukan di ruangan di mana dia kerja, terus dia menyaksikan itu dan secara psikis itu buat dia down dan juga mempengaruhi psikis karyawan semuanya,” kata Westri.
“Nah untuk membesarkan psikis karyawan, itu ada perna dari kita untuk membesarkan hati mereka bahwa kita tidak seperti itu. Jadi pemulihan bukan cuma keluar tapi di dalam, di internal kita. Kita lakukan dari Humas waktu itu, kan di setiap sudut ada poster-poster, seperti kita dapat pengakuan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK itu kita pampang di poster-poster. Nah itu juga memperlihatkan bahwa kita bisa kok. Itu menaikkan psikis karyawan juga dan buat tamu yang datang ke Kemenpora juga kembali percaya lagi dengan Kemenpora,” jelasnya.
Lebih lanjut, guna meningkatkan citra pasca masalah korupsi, Humas Kemenpora juga kerap menyebarkan pemberitaan-pemberitaan salah satunya dengan capaian predikat WTP. Dalam hal ini, Kemenpora juga menggunakan peran stakeholder, seperti Anggota DPR RI untuk langsung memberikan statementnya terkait perbaikan keuangan di Kemenpora. Dengan cara seperti itu, Humas meyakini akan lebih efektif bisa diterima oleh masyarakat dibanding dengan pihak internal yang mengatakan perihal pencapaian positif Kemenpora.
Fitria Ayuningtyas, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Rachmat Kriyantono, Universitas Brawijaya