Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Wawasan Kebangsaan Pancasila dalam Pikiran Soekarno

Tulisan ini dimaksudkan dalam rangka mengenang 123 tahun lahirnya Soekarno, Putra Sang Fajar. Proklamator dan penggali Pancasila.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Wawasan Kebangsaan Pancasila dalam Pikiran Soekarno
Tribunnews/
I Wayan Sudirta. 

Oleh: I Wayan Sudirta
Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia & Anggota Komisi III DPR RI Dari Fraksi PDI Perjuangan

Tulisan ini dimaksudkan dalam rangka mengenang 123 tahun lahirnya Soekarno, Putra Sang Fajar. Proklamator dan penggali Pancasila.

TRIBUNNERS - Pancasila Karya Budaya.

Sejarah tidaklah semata-mata rentetan peristiwa.

Ada patokan atau kriteria tertentu yang menyebabkan sebuah kejadian tercatat sebagai peristiwa sejarah, dan dari yang tercatat itu ada pula yang diperlakukan sebagai sesuatu yang penting.

Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara pada sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945 merupakan lompatan kualitatif dan strategis bangsa Indonesia dalam mengkonstruksi cara pandang diri dan kebudayaan.

Masyarakat nusantara yang sebelumnya berpikir dan berada dalam alam penjajahan dan bermental inferior, inlander, diajak untuk berani merdeka dengan persyaratan minimum, tanpa harus membicarakan (mempersiapkan) hal-hal yang kecil, nlimet, zwaarwichtig. (Saafroedin Bahar, Nannie Hudawati: 1998).

Rekomendasi Untuk Anda

Soekarno mengajak para pemimpin bangsa tidak ragu menerima dan memperjuangkan kemerdekaan, walaupun masih ada beberapa kekurangan.

Menurutnya, kemerdekaan politik merupakan jembatan emas dan diseberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat. “Di dalam Indonesia merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita. Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan hai bangsa kita”.( Iwan Siswo: 2014).

Dasar negara yang disebut Soekarno sebagai “philosofische grondslag, fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, Hasrat, yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya, didirikan Gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi,” bukanlah sekedar peristiwa politik, tetapi juga suatu peristiwa budaya yang menyangkut cara pandang dan mindset bangsa Indonesia.

Bila sebelumnya warga Nusantara sangat terikat partikularitas agama, etnis, dan budaya, sejak Pancasila dijadikan dasar negara, ideologi, dan pandangan dunia, bangsa Indonesia berubah dan melebur diri sebagai “saudara sebangsa dan setanah air” dengan tetap menghargai keragaman yang melekat pada masing-masing warga.

Di situlah terjadi “revolusi integrative” yang mengubah identitas berbasis kesuskuan, agama, atau sistem budaya menjadi identitas kebangsaan. (Clifford Geerrz: 1973).

Pancasila sebagai dasar negara memang berkonotasi yuridis dalam arti melahirkan berbagai peraturan perundangan yang tersusun secara hierarkis dan bersumber darinya; sedangkan Pancasila sebagai ideologi dapat dikonotasikan sebagai program sosial politik tempat hukum menjadi salah satu alatnya dan karenanya juga harus bersumber darinya.

Manusia Pancasila adalah manusia Indonesia yang memahami makna Pancasila dan melaksanakan Pancasila sebagai kesadaran moral yang harus dijalankan.

Faktor yang penting bagi manusia untuk menjadi manusia susila adalah adanya kesadaran moral Pancasila yang dapat direalisasikan dalam tingkah laku sehari-hari.

Halaman 1/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas