Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Meningkatkan Kualitas Demokrasi Melalui Pemilu Inklusif

Terpenuhinya hak-hak politik penyandang disabilitas dalam bentuk partisipasi, dapat menjadi jembatan menuju Pemilu yang inklusif.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Meningkatkan Kualitas Demokrasi Melalui Pemilu Inklusif
Tribun Jakarta
Ilustrasi pemilu - Terpenuhinya hak-hak politik penyandang disabilitas dalam bentuk partisipasi, dapat menjadi jembatan menuju Pemilu yang inklusif. 

Oleh Luvita Eska Pratiwi
Mahasiswi Magister Ilmu Politik Universitas Diponegoro

TRIBUNNEWS.COM - Demokrasi semakin diyakini sebagai bentuk pemerintahan negara yang paling ideal untuk mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.

Terselenggaranya Pemilu secara teratur dan damai merupakan ciri utama negara demokrasi modern.

Gunawan Sumodiningrat & Ary Ginanjar Agustian (2008), mendefinisikan demokrasi sebagai sebuah model pemerintahan di mana rakyat berperan serta secara aktif dan memiliki hak yang sama dalam proses perumusan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka.

Secara langsung atau pun melalui perwakilan, rakyat diberikan wewenang untuk merumuskan, mengembangkan, dan menyusun sebuah produk hukum.

Indonesia mengalami beberapa periode perjalanan demokrasi.

Menurut Afan (1999), perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam empat periode, yaitu periode revolusi pada awal kemerdekaan, demokrasi parlementer 1950-1959, demokrasi terpimpin 1959-1965, dan demokrasi Orde Baru 1965-1998.

Berita Rekomendasi

Praktik demokrasi untuk masing-masing periode itu memiliki corak yang berbeda.

Cara berpikir dan berperilaku masyarakat memiliki andil dalam menentukan corak demokrasi di suatu negara, sehingga dalam pelaksanaannya akan memiliki karakteristik dan implementasi yang berbeda.

Kita memang pantas bangga, Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia di bawah India dan Amerika Serikat.

Sejak tahun 1955, Indonesia telah menyelenggarakan Pemilu sebanyak 12 kali.

Namun demikian, Pemilu yang teratur dan terus-menerus itu haruslah selalu dievaluasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita guna mewujudkan cita-cita luhur bangsa, yakni terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.

Baca juga: Jika Tidak Puas Hasil Pemilu Ulang, Caleg Bisa Gugat Lagi ke MK

Menurunnya Kualitas Demokrasi

Dewasa ini kualitas demokrasi secara global berkecenderungan mengalami penurunan.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada 2021 sebesar 78,12. Angka tersebut termasuk kategori "sedang".

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas