Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Nostalgia Dua Sahabat Lantai 7 dengan RI 7, Kisah LaNyalla Bertemu Arjuna

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu sahabatnya saat bersama berada di Tahanan Lantai 7 Kejaksaan Agung, tahun 2016 silam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nostalgia Dua Sahabat Lantai 7 dengan RI 7, Kisah LaNyalla Bertemu Arjuna
HO
LaNyalla juga hadir di acara Akad Nikah putri Arjuna di Graha Pos Indonesia, Bandung pada Sabtu, 31 Agustus 2024 pagi. 

Arjuna pun memastikan bahwa dirinya langsung tenang dan terus menjalani hidup dengan baik hingga saat ini.

"Yang saya tidak akan pernah lupa, beliau mualafkan banyak orang di tahanan kejaksaan. Selain itu mushola kejaksaan yang jelek, beliau buat menjadi sangat bagus dengan fasilitas ibadah lengkap dengan alat pendingin. Tadinya mushola itu tidak layak, tapi dibuat layak oleh pak Nyalla," katanya mengenang sambil menyantap sate.

Seperti diketahui, sempat ditahan sebelum ke Senayan, nama LaNyalla, saat menjabat Ketua Umum KADIN Jatim pernah dikaitkan dengan perkara hukum penyimpangan Dana Hibah KADIN Jatim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2012-2104.

Bahkan ia ditetapkan sebagai tersangka, dan sempat ditahan selama tujuh bulan oleh Kejaksaan pada Maret 2016, dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, di dalam persidangan panjang itu, 24 saksi yang dihadirkan Jaksa ternyata tidak satu pun yang menjelaskan bahwa LaNyalla terbukti terlibat dan melakukan korupsi dana hibah yang diterima KADIN Jatim.

Hasilnya, majelis memvonis LaNyalla dengan putusan bebas murni dan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti didakwakan oleh Jaksa.

LaNyalla pun bebas pada 27 Desember 2016, dan pada 18 Juli 2017, pengajuan kasasi oleh Jaksa ditolak oleh Mahkamah Agung.

Berita Rekomendasi

Sehingga nama LaNyalla pun direhabilitasi kembali.

"Pengaitan-pengaitan korupsi yang dituduh itu pun saya paham betul, saya nyimak kok, itu karena ada persoalan politis PSSI. Saat itu pak Nyalla kan melawan keputusan Menpora Imam Nahrawi. Jadi biar gimana caranya pak Nyalla jatuh dari PSSI, ya dengan ditersangkankan itu, padahal pak Nyalla di Pra Peradilan sudah menang terus," kata Arjuna.

Sementara itu, LaNyalla mengatakan, bagi seorang muslim perjalanan hidup seseorang harus diyakini sudah tertulis di Lauhul Mahfudz, yaitu kitab induk milik Allah SWT tentang perjalanan semua makhluk yang ada di bumi.

Termasuk nasib dan takdir.

Tahun 2019, usai terpilih menjadi senator mewakili daerah pemilihan Jawa Timur dengan perolehan suara 2,2 juta lebih, LaNyalla berangkat ke Senayan, di Gedung DPD RI.

Seolah semua pintu terbuka, nama LaNyalla melambung masuk dalam bursa calon Ketua DPD RI.

"Jika saya tidak amanah dengan jabatan sebagai Ketua DPD RI, semoga Allah SWT tidak menjadikan saya terpilih sebagai Ketua DPD RI, tetapi jika saya ikhlas dan amanah, semoga Allah SWT yang menggerakkan hati Bapak Ibu untuk memilih saya sebagai Ketua DPD RI," papar LaNyalla saat itu ketika membaca visi misi sebagai calon ketua di atas mimbar di depan senator seluruh Indonesia.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas