Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kontroversi Akun Fufufafa dan Potensi MPR Diskualifikasi Gibran dengan Tidak Melantiknya Jadi Wapres
Kasus unggahan akun Fufufafa yang menyeret nama Gibran putra sulung Presiden Jokowi dan Cawapres terpilih, kini sudah menjadi bola liar.
Editor: Malvyandie Haryadi
Oleh: Petrus Selestinus
Koordinator TPDI dan Pergerakan Advokat Nusantara
Kasus unggahan akun Fufufafa yang menyeret nama Gibran Rakabuming Raka (Gibran) putra sulung Presiden Jokowi dan Cawapres terpilih, kini sudah menjadi bola liar.
Ini juga berimplikasi menjadi pemicu lahirnya krisis kepercayaan publik yang meluas, bukan saja terhadap Gibran tetapi juga terhadap Presiden Jokowi.
Kasus akun ini sudah menjadi viral di medsos karena akun itu disebut-sebut milik Gibran tetapi dibiarkan menjadi bola liar oleh Polri tanpa ada langkah penindakan dari segi Kamtibmas dan penegakan hukum karena aspek tindak pidana ITE.
Yang membuat akun Fufufafa menjadi viral bukan saja karena pemilikannya dikaitkan dengan Gibran, akan tetapi juga karena kontennya bermuatan narasi penghinaan, kebencian, berita bohong yang ditujukan kepada sejumlah tokoh publik termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto dan tokoh publik figur lain (artis).
Melihat narasi di dalam akun Fufufafa, yang ramai diperbincangkan publik, maka Kapolri seharusnya menjadi orang pertama melakukan tindakan kepolisian berupa penyelidikan dan penyidikan terhadap siapapun pemilik akun Fufufafa.
Ini perlu dilakukan guna memastikan benarkah akun Fufufafa itu milik Gibran; apakah isinya asli atau tidak dan apakah ada peristiwa pidana terkait konten dan modus yang digunakan.
Pembiaran
Kapolri selalu bergerak lamban bahkan ragu ketika Netizen berperan aktif dalam upaya membantu polri menegakkan hukum, mengambil inisiatif untuk mengungkap perilaku tidak terpuji atau dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh putra/putri Presiden Jokowi dan/atau Keluarganya.
Dalam kasus akun Fufufafa, Kapolri nampak membiarkan publik menghakimi Gibran dan membenturkan Gibran dengan Prabowo Subianto (Cawapres versus Capres terpilih).
Pembiaran oleh Kapolri jelas sebagai kebijakan yang berpotensi melahirkan krisis kepercayaan publik yang semakin meluas terhadap Jokowi dan Gibran.
Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharus patut dapat menduga bahwa dengan membiarkan sepenuhnya kasus akun Fufufafa pada penilaian Netizen, maka Gibran sebagai Cawapres terpilih dan Presiden Jokowi akan menghadapi krisis kepercayaan publik yang semakin luas.
Apalagi akhir-akhir ini mulai muncul tuntutan Mahasiswa agar Gibran tidak dilantik sebagai Wapres dan turunkan Presiden Jokowi sekarang juga.
MPR Tidak Melantik Gibran