Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Keterbukaan Sebagai Penguat Kredibilitas Polri
Komisi III DPR menerima pengaduan dari keluarga almarhum Bayu Adhityawan yang merupakan tahanan di Kepolisian Resor Palu Kota.
Editor: Hasanudin Aco
Alhasil, beberapa oknum kemudian ditindaklanjut bahkan hingga proses hukum. Kemajuan ini mungkin dapat menjadi titik cerah bagi Polri untuk kembali mereformasi diri dan memberi transparansi dalam pertanggungjawaban publik. Dengan membuka diri, sebenarnya Polri telah berusaha untuk merespon kebutuhan dan pengaduan masyarakat dan memberi jawaban sesuai ketentuan.
Hal tentang kesalahan di lapangan memang bisa saja terjadi, namun bagaimana Polri merespon akan menjadi kunci utama bagi Polri untuk meningkatkan citra dan optimalisasi perannya di masyarakat.
Polri telah melalui berbagai masa kepemimpinan dan dinamika sosial budaya masyarakat yang kini telah berubah menjadi masyarakat modern.
Masyarakat Indonesia, sebagaimana bagian dari masyarakat global, kini mendapatkan kemudahan dalam akses informasi. Masyarakat kini tidak hanya melihat langsung sebuah peristiwa, namun juga menonton dan mengawasi dari berbagai media, termasuk media sosial yang hanya sejauh genggaman tangannya.
Maka hal-hal yang terjadi dalam masyarakat bisa saja kemudian meluas, atau bahasa sekarang adalah viral dengan cepatnya dan terkadang tidak terkendali.
Opini beredar luas dan beragam menuju pada pemberitaan atau konten yang dilihatnya. Kebebasan berekspresi saat ini lebih terjamin daripada kehidupan masyarakat di masa lalu.
Dengan segala keterbukaan dan kebebasan tersebut, nyatanya tetap menghadirkan tantangan dan kendala bagi Polri.
Polri memang menjadi salah satu institusi yang mendapatkan perhatian yang paling besar di masyarakat karena Polri mendapatkan sokongan anggaran yang besar untuk menghadirkan Polri di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
Polri berupaya untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dan mencapai tingginya kepuasan masyarakat.
Namun impian tersebut memang tidak mudah diraih. Berbagai kendala dihadapi oleh Polri terutama dalam melakukan reformasi internal. Polri masih dihadapkan dengan stigma-stigma negatif, seperti penyalahgunaan kewenangan, arogansi, kekerasan (represif), pungli, dan berbagai stigma lainnya.
Stigma ini tidak dapat dipungkiri, ketika terdapat oknum Polri yang kemudian melakukan kesalahan dan merusak citra Polri itu sendiri.
Hal yang memang tidak dapat dihindari ketika zaman sekarang, semua hal seperti kaca yang tembus pandang dan mudah untuk dilihat. Di saat terdapat prestasi, semua mata melihat, namun ketika sebuah kesalahan terjadi, tentu semua mata juga mengawasi.
Optimalisasi Peran dan Transparansi sebagai Kunci
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan alat negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.