Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Transformasi Transmigrasi: Kesejahteraan untuk Semua
Transmigrasi menemukan relevansinya pada delapan butir Astacita, yang merupakan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), misalnya, teknologi digunakan untuk memecah dan mengubah lahan batu menjadi lahan subur untuk kepentingan perkebunan.
Di tengah ancaman krisis pangan, air dan energi global, perubahan demografi, dan dinamika geopolitik, urgensi reformulasi program transmigrasi menjadi semakin nyata.
Kawasan sentra produksi pangan di lima provinsi strategis menjadi model percontohan yang mengintegrasikan teknologi modern guna menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Kelak, program ini memungkinkan pengembangan Kawasan Transmigrasi Tematik, seperti Kawasan Transmigrasi Maritim, Pariwisata, Peternakan dan lain-lain, sesuai potensi masing-masing.
Dimensi ketiga menekankan pada aspek ketahanan nasional. Transmigran diintegrasikan dalam program Komponen Cadangan (Komcad) untuk menjadi garda terdepan ketahanan pangan, energi, dan air.
Di perbatasan, seperti Entikong, Kalimantan Barat, kehadiran kawasan transmigrasi terbukti menjadi benteng kedaulatan.
Orkestrasi Presisi
Implementasi program transmigrasi membutuhkan orkestrasi presisi lintas sektor. Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 tentang koordinasi dan integrasi penyelenggaraan transmigrasi menjadi landasan optimalisasi sinergi.
Kementerian Transmigrasi bisa fokus pada penyiapan sumber daya manusia dan lahan, sementara pembangunan infrastruktur dikoordinasikan melalui instruksi presiden (inpres) kepada kementerian atau lembaga terkait; terutama revitalisasi kawasan transmigrasi dan pembangunan transpolitan.
Sinergi dan kolaborasi dengan kementerian terkait ini menjadi solusi untuk mengembangkan infrastruktur transmigrasi yang terintegrasi.
Dengan demikian, setiap kawasan transmigrasi bisa memiliki fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik yang memadai, tanpa meminta tambahan anggaran.
Pendataan dan digitalisasi data dari 3,1 juta hektar Hak Pengelolaan Lahan di 167 kabupaten membuka peluang bagi kolaborasi strategis, dengan badan-badan usaha, perguruan tinggi, ataupun pemerintah daerah; melalui Badan Layanan Umum (BLU).
Dengan cara ini, kawasan transmigrasi berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk bertransmigrasi secara mandiri. Hal ini dilakukan secara bertahap dengan pertama-tama fokus pada 45 Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional.
Upaya ini semua, dengan kepemimpinan dan manajemen yang tepat, serta akuntabel, membuka peluang bagi Kementerian Transmigrasi untuk memberi nilai tambah dan kontribusi melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).