Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Prof Luthfie, Guru Besar Ilmu Linguistik UIN Surakarta

Prof Dr SF Luthfie Arguby Purnomo dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Linguistik Program Studi Sastra Inggris UIN Surakarta.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Prof Luthfie, Guru Besar Ilmu Linguistik UIN Surakarta
ISTIMEWA/TRIBUNNEWS.COM
PENGUKUHAN GURU BESAR - Prof Dr SF Luthfie Arguby Purnomo SS, MHum dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Linguistik UIN Raden Mas Said Surakarta, Selasa (15/4/2025). 

Saat ini, Prof Luthfie tengah menyusun buku berjudul Linguistik Ludik, yang diharapkan menjadi kontribusi penting dalam pemetaan keilmuan linguistik kontemporer, sekaligus memperluas jangkauan studi bahasa dalam konteks budaya digital, khususnya pada industri gim. 

Acara pengukuhan ditutup dengan sambutan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof Dr H Toto Suharto SAg MAg yang menyampaikan rasa bangga atas bertambahnya jajaran Guru Besar di lingkungan kampus. 

Ia menekankan pentingnya menjadikan momen ini sebagai inspirasi kolektif untuk terus mengembangkan keilmuan, menulis, meneliti, dan berinovasi dalam menjawab tantangan zaman. 

Pengukuhan ini menandai tonggak penting bagi arah masa depan UIN Surakarta sebagai universitas yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya populer. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas