Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

7 Alasan Mengapa Polisi Harus Memanfaatkan Media Sosial Secara Efektif

Polri harus aktif di media sosial demi menjaga kepercayaan publik di era digital dan post truth yang penuh disinformasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in 7 Alasan Mengapa Polisi Harus Memanfaatkan Media Sosial Secara Efektif
ISTIMEWA
KANG IQBAL ASIK 

Perubahan sosial yang dinamis dan pesatnya perkembangan media sosial telah memengaruhi sentimen publik terhadap Polri. Ketika berita negatif lebih dominan, sementara narasi positif tidak tersampaikan dengan baik, kepercayaan publik pun menurun. Media sosial harus dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi yang benar, membangun transparansi, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

2. Media Sosial sebagai Alat Strategis untuk Menjawab Opini

Media sosial adalah ruang publik yang sangat kuat dalam membentuk persepsi. Polri harus hadir dan aktif dalam menjawab opini negatif, menyampaikan klarifikasi, dan membentuk narasi yang adil. Jangan biarkan opini berkembang tanpa jawaban, karena setiap opini yang dibiarkan kosong akan diisi oleh interpretasi publik sendiri.

3. Potensi SDM Polri sebagai Kekuatan Digital

Dengan ratusan ribu personel, Polri memiliki potensi besar sebagai jaringan informasi yang kuat. Bila setiap anggota menjadi digital ambassador institusi — dibantu keluarga besar Polri dan mitra masyarakat — maka narasi positif akan menyebar lebih luas dan mengimbangi persepsi negatif di ruang maya.

4. Polisi sebagai Sumber Berita Autentik

Polri sejatinya adalah sumber berita yang penting dan menarik. Namun jika narasi hanya datang dari media luar dan tidak dikontrol, maka yang tersebar bisa tidak berimbang. Polri harus mampu mengelola konten sendiri, membagikan informasi positif, dan mengedukasi publik melalui kanal resminya.

Rekomendasi Untuk Anda

5. Menjawab Pesimisme Bahwa Polisi “Bukan Jurnalis”

Memang benar bahwa polisi tidak dididik sebagai jurnalis, namun tugas komunikasi publik adalah bagian dari pelayanan. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan Polri untuk menyampaikan informasi yang transparan dan akurat. Dengan pengemasan konten yang menarik, Polri dapat menghasilkan narasi yang diterima luas oleh masyarakat.

6. Publik Kini Menafsirkan Informasi secara Mandiri

Masyarakat saat ini lebih mengandalkan media sosial, mesin pencari, dan komunitas online daripada media konvensional. Mereka memilih sendiri sumber informasi yang dianggap paling dipercaya, tanpa melihat siapa penulisnya. Ini adalah peluang bagi Polri untuk menghadirkan informasi yang benar, langsung dari sumbernya.

7. Membangun Citra Polisi yang Humanis dan Bersahabat

Di tengah derasnya analisis media yang penuh kepentingan, narasi tentang polisi yang bersih, tegas, namun humanis dan penolong perlu terus disuarakan. Citra ini tidak cukup dibentuk dari tindakan nyata di lapangan  ia perlu diperkuat dengan komunikasi publik yang strategis, masif, dan menyentuh hati.

Media sosial bukan lagi pelengkap komunikasi, melainkan medan utama dalam membentuk persepsi dan kepercayaan publik. Di tengah era digital dan post truth, Polri harus menjadi pelaku utama  bukan penonton dalam membangun narasi yang benar, menciptakan transparansi, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas