Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Rizki Faisal Usulkan RDP Bahas Keseriusan Penanganan Perkara pada Mitra Kerja Komisi III

Rizki Faisal desak RDP Komisi III soal akuisisi PLN Batubara–Atlas Resources yang berpotensi rugikan negara ratusan miliar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Rizki Faisal Usulkan RDP Bahas Keseriusan Penanganan Perkara pada Mitra Kerja Komisi III
Istimewa
RIZKI FAISAL - Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Rizki Faisal, mendesak Komisi III untuk menggelar RDP bersama Kejaksaan, Polri, dan KPK guna menindaklanjuti temuan BPK terkait akuisisi anak usaha PT Atlas Resources oleh PLN Batubara yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah. 

Jumlah Suara

73.664 suara (Pemilu 2024)

Jabatan Lain

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kepri, Sekretaris DPD I Golkar Kepri

Kiprah Politik dan Aktivisme

Anggota Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Aktif mendorong transparansi dan penegakan hukum, termasuk kasus akuisisi PT Atlas Resources oleh PLN Batubara yang dinilai merugikan negara.

Rekomendasi Untuk Anda

Mantan aktivis 1998, dikenal dekat dengan tokoh-tokoh reformasi seperti Adian Napitupulu dan James Papilaya.

Pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri menggantikan Hj Dewi Kumalasari.

Rizki Faisal dikenal sebagai figur vokal dalam isu-isu hukum dan antikorupsi, serta aktif dalam dunia otomotif melalui IMI Kepri. 

Rizki Faisal Usulkan RDP Bahas Keseriusah Penanganan Perkara pada Mitra Kerja Komisi III

Anggota DPR-RI fraksi golkar Rizki Faisal, mengusulkan kepada pimpinan komisi III agar dapat menggelar rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya yakni terkait komitmen penanganan perkara di Kejaksaan, Polri dan KPK.

Dalam hal ini, Rizki kembali menyoroti penanganan perkara terhadap temuan BPK-RI pada proses akuisisi tiga anak perusahaan milik PT Atlas Resources Tbk oleh PT PLN Batubara Investasi pada periode 2018–2020 yang dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar.

“Temuan BPK soal selisih harga akuisisi yang signifikan adalah alarm serius. Kasus ini tidak boleh berhenti di penyelidikan. Kejaksaan harus transparan dan menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menuntaskan proses hukum tanpa pandang bulu,” ujar Rizki Faizal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/8/2025).

Selain itu, Rizki juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau dan, jika diperlukan, mengambil alih penanganan kasus ini bila terdapat indikasi stagnasi atau intervensi dalam proses di Kejaksaan.

Halaman 2/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas