Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan

Eksekusi Silfester Matutina dinilai lamban. Publik pertanyakan keseriusan Kejaksaan jalankan vonis kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan
Tribunnews.com/Dany Permana
GEDUNG KEJAKSAAN - Kasus Silfester Matutina kembali disorot. Kejaksaan dinilai lamban mengeksekusi vonis 1,5 tahun atas fitnah terhadap Jusuf Kalla. 

Bhatara Ibnu Reza

Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE)

Riwayat Pendidikan

UNSW Law 

Doctor of Philosophy (Ph.D)

(International Humanitarian Law and Military Politics)

Universitas Indonesia

Rekomendasi Untuk Anda

Masters of Arts 

(International Relations)

Universitas Trisakti

Bachelor of Law 

(International Law)

TRIBUNNEWS.COM - Eksekusi terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terpidana Silfester Matutina dalam kasus kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla semakin menunjukan ketidakjelasan dan kemunduran penegakan hukum.

Eksekusi tersebut seharusnya dilakukan sesaat vonis 1,5 tahun pada 2019 itu tidak segera dilakukan oleh pihak kejaksaan dengan dalih Covid 19. 

Sebaliknya, terpidana Silfester Matutina malah menantang kejaksaan untuk segera mengeksekusinya dan bahkan sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu peninjauan kembali meski kemudian pengadilan menolak permohonannya.

Halaman 1/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas